Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sungai Ledeng Tercemar Limbah Usus Ayam, Polisi dan Pemkab Turun Tangan

Kompas.com - 09/11/2019, 09:18 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sebuah aliran sungai di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tampak menjijikkan karena dipenuhi dengan sampah.

Selain menjijikkan karena dipenuhi sampah plastik dan limbah usus ayam, aroma tidak sedap juga tercium dari aliran sungai.

Sungai tersebut dikenal sebagai Sungai Ledeng. Lokasinya berada di Dusun Sememi, Desa Modopuro, Kecamatan, Kabupaten Mojokerto.

Hampir sepanjang 200 meter permukaan sungai tertutup sampah. Jenis sampah yang mencemari sungai didominasi sampah rumah tangga berupa plastik dan limbah usus ayam.

Baca juga: Satu Terdakwa Pembunuh dan Pembakar Pria Berkaus Polisi di Mojokerto Divonis Mati

Fenomena sungai Ledeng tertutup sampah dan mengeluarkan bau menyengat menjadi perhatian berbagai kalangan di Kabupaten Mojokerto, sepekan terakhir.

Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Mojokerto beserta tim dari Polres Mojokerto, pada Jumat (8/11/2019), turun ke lokasi sungai yang tercemar tersebut.

Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH Pemkab Mojokerto, Aminuddin mengatakan, untuk mengetahui tingkat pencemaran di Sungai Ledeng, pihaknya mengambil sampel air dari sungai itu.

Sampel air diambil dari titik atas dan titik bawah. Titik atas merupakan titik aliran sungai yang tidak terdapat sampah dan limbah.

Sedangkan titik bawah, merupakan titik aliran sungai yang dipenuhi sampah rumah tangga dan limbah usus ayam.

"Kami ambil (sampel air) dua titik. Titik yang pertama titik bawah, kemudian yang kedua titik atas. Titik atas itu yang belum terkena masukan limbah-limbah domestik yang ada di sini," kata dia, saat dikonfirmasi usai pengambilan sampel air di Sungai Ledeng, Jumat.

Aminuddin menuturkan, kadar pencemaran di Sungai Ledeng akan diketahui setelah pihaknya merampungkan uji kualitas air di laboratorium.

"Untuk mengetahui hasil uji laboratorium, diperlukan waktu 10 hari kerja. Kami belum bisa menyimpulkan, kita tunggu hasil uji lab-nya," ujar dia.

Polisi buka penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Yoga mengatakan, pihaknya telah memulai proses penyelidikan terkait dugaan pencemaran di Sungai Ledeng di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari.

"Kami melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan berkordinasi dengan DLH dan Subdit Tipiter Direktorat Krimsus Polda Jatim," kata Dewa, saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Struktur Bata Kuno di Kumitir Mojokerto Tempat Pemujaan Raja Singasari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com