Yoga mengatakan, pada Jumat kemarin, pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi sungai.
Bersama tim dari DLH Pemkab Mojokerto, kepolisian turut serta dalam pengambilan sampel air di sungai Ledeng.
Hasil penyelidikan awal, ungkap Dewa, industri rumah tangga di sekitar Sungai Ledeng diduga berkontribusi dalam pencemaran limbah.
Tumpukan limbah dan sampah rumah tangga membuat sungai tersebut nampak kotor dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
"Diduga ada limbah industri, masih diduga ya, karena saat kami mengambil sampel, ada ceceran usus ayam. Maksudnya bekas cucian usus ayam," beber dia.
Tim yang terjun ke lokasi sekitar Sungai Ledeng, lanjut Dewa, selain melakukan observasi dan pemeriksaan di TKP, juga meminta keterangan masyarakat sekitar termasuk pengusaha makanan ringan usus ayam.
Di Desa Modopuro, terdapat belasan pengusaha makanan ringan keripik usus pada skala home industri. Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan kepada 11 orang.
Baca juga: Ekskavasi Struktur Bata Kuno di Mojokerto, Diduga Dinding Penahan dari Permukiman Elite Majapahit
"Kami menunggu hasil uji lab dari DLH, kalau memang ini limbah atau ada dampak lingkungan hidup, kami akan melakukan gelar perkara," ungkap Dewa Yoga.
Sungai Ledeng di Kabupaten Mojokerto, berada di wilayah Dusun Sememi, Desa Modopuro.
Aliran sungai ini berada di antara dua dusun di Desa Modopuro, yakni Dusun Sememi dan Dusun Bangsri.
Sungai Ledeng memiliki lebar sekitar 6 meter. Aliran sungai itu berasal dari Avor Gedang menuju Sungai Sadar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.