Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 8 Pelaku Bunuh 2 Pria di Kebun Sawit Labuhanbatu

Kompas.com - 08/11/2019, 19:51 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Labuhanbatu, dan Polsek Panai Hilir, menangkap lima pelaku pembunuhan dua pria, Maraden Sianipar (55) dan Martua P Siregar alias Sanjai (48).

Jenazah Amraden dan Martua ditemukan di kebun sawit Komplek PT SAB / KSU Amelia, Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Rabu (30/10/2019).

Kelima pelaku bernama Viktor Situmorang alias Revi (49), Sabar Hutapea alias Tati (50), Daniel Sianturi (40), Janti Katimin alias Jampi Katimin, dan Wibharry Padmoasmolo alias Harry (40)

Maraden dan Martua dibunuh terkait dengan permasalahan lahan yang dieksekusi oleh Dinas Kehutanan Pemprov Sumut pada 2018.

Baca juga: 5 Pembunuh 2 Aktivis di Labuhanbatu Ditangkap, 3 Masih Buron

Dalam kasus ini, pelaku berjumlah delapan orang.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya, yakni JS alias Jos (20), Rik (20) dan HS (38). 

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Ryan mengatakan, pembunuhan kedua korban berawal dari pemilik PT SAB/KSU Amelia, Harry, yang menyuruh anak buahanya untuk mengusir para penggarap di kebun KSU Amelia.

Sebelumnya pihak perkebunan PT Amelia berkali-kali mengusir dan memperingatkan para penggarap dari kelompok Maraden Sianipar serta siapa saja yang menggarap perkebunan tersebut.

Maraden pernah cekcok dan mengancam pihak perkebunan PT Amelia. Dari situ kemudian Harry memerintahkan pelaku Janti Katimin Hutahaean untuk menghabisi korban.

"'kalau grup Sianipar (korban) ada di sana, usir dan kalau melawan habisi dan akan kuberi upah kalau sudah menghabisi'," ucap Andi menirukan perkataan Harry.

Pada Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, korban Maraden dan Martua datang ke perkebunan PT Amelia.

Di perkebunan itulah, kedua korban ditemui oleh pelaku Hendrik dan Riki yang sudah membawa sebilah klewang.

Tersangka lainnya, Daniel Sianturi, selain membawa klewang juga telah mempersiapkan sepeda motor.

Tersangka Sabar dan Vicktor lalu datang mengendarai sepeda motor ke lokasi tersebut.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Mantan Wartawan di Sumatera Utara, Ditemukan Mengenaskan di Parit Belakang Gudang

 

Saat itu, tersangka Hendrik menanyakan kepada kedua korban alasan datang ke perkebunan.

"Mereka cekcok. Maraden Sianipar mengatakan kepada Hendrik bahwa di perkebunan banyak pencuri. Sementara kedua korban bukan pemilik kebun," ucap Andi.

Kedua korban dan para pelaku terlibat cekcok hingga kedua korban tewas.

Konflik lahan

Andi menjelaskan, persoalan yang terjadi adalah konflik masalah lahan perkebunan sawit. Bermula pada tahun 2005 KSU Amelia memiliki lahan di lokasi pembunuhan dan menanami sawit.

Lalu pada 2018, dieksekusi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumut. Karena di dalam kawasan tersebut sudah ada tanaman, KSU Amelia berupaya menjaganya.

Kemudian ada kelompok masyarakat dikoordinir korban untuk melakukan penanaman sekaligus pemanenan.

“Karena merasa terganggu, inilah yang mengawali sampai terjadinya pembunuhan kepada kedua korban,” ungkap Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com