Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Istri Tetangga Menjemur Baju, Pelaku Pencabulan: Saya Tak Kuat...

Kompas.com - 08/11/2019, 18:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara melihat ES (21), istri salah satu tetangganya, menjemur baju, seorang pemuda berinisial AP (21) nekat melakukan perbuatan tidak senonoh.

Pemuda warga Kecamatan Gedung Aji, Tulang Bawang, Lampung, itu nekat menyergap korban saat selesai mandi dan hendak mengambil handuk.

“Korban saat itu sedang sendirian di rumah kontrakan. Korban baru selesai mencuci pakaian dan menjemurnya. Usai itu, korban hendak mandi dan masuk ke dalam kamar,” kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Bernafsu Melihat Ibu Muda Menjemur Baju, Pemuda Cabuli Istri Tetangga

Syaiful menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (28/10/2019) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku diduga sudah mengintai korban dan diduga telah membuntuti korban hingga ke dalam rumah.

Lalu, saat korban masuk ke dalam kamar hendak mengambil handuk, pelaku langsung mendekap dan merebahkan korban ke atas kasur lalu mencabulinya.

“Korban berontak dan berteriak minta tolong, sehingga pelaku melarikan diri,” kata Syaiful.

Baca juga: Kronologi Kasus Jasad Dicor di Bawah Mushala, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

Setelah itu, korban mengadu ke suaminya. Sang suami pun segera mencari pelaku. Suami korban akhirnya menemukan pelaku di tempat kerjanya di salah satu hotel di Tulang Bawang.

Pelaku pun tidak bisa mengelak dan menurut saat dibawa ke Mapolsek Banjar Agung. Pelaku saat itu berdalik tak kuat menahan nafsu saat melihat korban sedang menjemur baju. 

Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Dia diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com