KOMPAS.com - Sebuah desa di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan menjadi perbincangan beberapa hari terakhir.
Desa yang bernama Wonorejo itu disebut sebagai desa fiktif penerima dana desa dari pemerintah pusat.
Padahal desa tersebut sudah tidak ada lagi. Seluruh warga dilaporkan telah pindah sehingga desa tersebut kosong sejak dua tahun terakhir.
Baca juga: Wonorejo, Desa Fiktif Penerima Dana Desa yang Ditinggal Penghuninya demi Rupiah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan Zulkifli mengatakan warga Desa Wonorejo sudah tidak ada lagi karena telah menjual lahannya ke salah satu perusahaan tambang.
Zulkifli mengatakan penduduk Desa Wonorejo tergiur dengan besaran ganti rugi yang disodorkan perusahaan tambang.
Ia menyebut apa yang terjadi di Desa Wonorejo bisa terjadi pada desa-desa lain di wilayah Kalimantan Selatan.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Wakil Bupati soal 3 Desa Fiktif di Konawe: Dana Rp 5,8 M Tak Pernah Dicairkan
"Kan masyarakat diiming-imingi nih dapat duit instan dengan cara cepat. Akhirnya satu per satu warganya pindah ke desa-desa yang lain," ujar Zulkifli, saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).
Di Kalimantan Selatan banyak perusahaan tambang yang lahannya berseberangan dengan lahan milik warga.
Hingga tidak sedikit warga yang menjual tanah miliknya ke perusahaan tambang.
Baca juga: Desa Fiktif Ditemukan di Kalimantan Selatan, 2 Tahun Terima Bantuan Dana
Zulkifli mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ditemukan lagi desa yang bernasib sama dengan Desa Wonorejo.
"Itu tidak menutup kemungkinan, tapi kalau masyarakatnya masih ada yang tinggal banyak, itu masih layak selama masih memenuhi persyaratan jumlah penduduk, tapi kalau penduduknya tinggal sedikit, itu enggak bisa lagi disebut desa," kata Zulkifli.
Baca juga: Banyak Desa Fiktif Bermunculan untuk Dapatkan Dana Desa, Negara Dirugikan
Namun, hingga kini pemerintah pusat melalui Kementerian Desa belum juga menghapus dea itu, sehingga selama dua tahun terakhir masih menerima dana.
"Saya tidak mau menyalahkan pusat, kita tidak tahu apa alasannya belum dihapus. Intinya sudah dua tahun lalu kami sodorkan ke pusat," ujar Zulkifli.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Desa Fiktif Berpotensi Melanggar Hukum, Harus Diusut!
Selama dua tahun dana desa yang didapatkan Desa Wonorejo tidak dicairkan oleh Pemkab Balangan.
Dana desa tersebut dikembalikan ke pemerintah pusat sehingga tidak ada unsur korupsi di dalamya.
"Selama dua tahun berturut-turut aliran dana desa ada, tapi ditolak dan tidak digunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan. Malah dananya itu justru dikembalikan ke pusat," ujar Zulkifli.
Baca juga: Ramai Soal Desa Fiktif, Ini Mekanisme Pembentukan Desa Baru
Jumlah sana desa untuk wilayah Kalimantan Selatan meningkat sebesar Rp 1,5 triliun dibanding tahun lalu yaitu sebesar Rp 1,3 triliun.
Dana tersebut diperuntukkan untuk 1.874 desa.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.