Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kondisi Bayi Berkulit Mirip Plastik Membaik | Kasus Jasad Pria Dicor di Bawah Mushala Terungkap

Kompas.com - 08/11/2019, 06:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Penyelidikan polisi terkait kasus pembunuhan Surono (51) yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi dicor di bawah mushala, akhirnya menemui titik terang.

Dua pelaku, yang tak lain adalah istri dan anaknya, telah tertangkap.

Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dari polisi untuk diungkap motif keduanya menghabisi Surono.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berencana mengeluarkan surat peraturan gubernur (pergub) terkait penanganan hog cholera atau kolera babi.

Seperti diketahui, hingga saat ini telah tercatat 11 kabupaten di Sumut terkena dampaknya.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Pelaku pembunuhan Surono adalah istri dan anaknya

WWW.PEXELS.COM

Salah satu pelaku, Mario Bahar (25), yang merupakan anak korban, diduga menghabisi nyawa ayahnya dengan linggis.

Sedangka Busani (47), istri korban, sebetulnya mengetahui pembunuhan itu dan justru membantu Bahar.

"Anak korban S (Surono) yang bernama Bhr (Bahar) yang membunuh S. Dia memukul memakai linggis saat korban tidur. Sedangkan saudari B (Busani) membantu dengan mematikan lampu depan rumah," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019).

Baca berita selengkapnya: Jenazah Pria yang Dicor di Bawah Mushala Ternyata Korban Pembunuhan Anaknya

2. Mengaku rasul, Puang Lalang harus berurusan dengan hukum

Tribun Timur/ARI MARYADI

Puang Lalang menyebut dirinya adalah rasul dan mahaguru. Berdasar penyelidikan polisi, hal itu diduga dilakukan Puang untuk mendapatkan keuntungan dari para pengikutnya.

Pengikut ajaran Puang Lalang diwajibkan membayar zakat badan berdasarkan berat badan.

Dalam hitungan Puang Lalang, 1 kg berat badan bernilai Rp 5.000. Ada juga zakat maal atau harta senilai 2,5 persen dari penghasilan pengikut. Dana yang terkumpul dikelola sendiri oleh Puang Lalang.

"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Senin (4/11/2019).

Baca berita selengkapnya: Mengaku Rasul, Pria Ini Wajibkan Pengikutnya Bayar Zakat Berdasarkan Berat Badan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com