KENDARI, KOMPAS. com- Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara mengatakan, tiga desa yang disebut fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak pernah menerima bantuan dana desa dari Kementerian desa.
Tiga desa tersebut ialah Desa Uepai dan Desa Morehe di Kecamatan Uepai serta Desa Ulu Meraka di Kecamatan Onembute.
Keputusan itu berdasarkan hasil rekomendasi pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sultra pada 27 Juli 2018 sehingga tiga desa itu tidak boleh mendapat bantuan dana desa.
"Jadi, tiga desa itu memang tidak ada, sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemprov Sultra. Jadi, dana desa sebesar Rp 5,8 miliar itu tidak boleh dicairkan sejak 2015, 2016, 2017, dan 2018," ungkap Gusli, Kamis (7/11/2019).
Baca juga: Polda Sultra Temukan 2 Desa Fiktif di Konawe
Dana desa sebesar Rp 5,8 miliar masih tersimpan di kas daerah dan tidak dipergunakan untuk kegiatan apa pun.
Jika ada pernyataan yang menyebutkan bahwa tiga desa itu masih menerima dana desa, Gusli meminta untuk menanyakannya langsung ke Kemendes.
Desa Uepai dan Morehe
Gusli menjelaskan, Desa Uepai tercantum karena faktor human error. Ada kesamaan nama antara Desa Uepai dan Kelurahan Uepai.
"Kenapa bisa? Karena nama Kelurahan Uepai sama dengan nama Desa Uepai, sementara kelurahan tidak bisa terima dana desa," ujar dia.
Adapun Desa Morehe di Kecamatan Uepai juga tidak diberi dana desa karena terdaftar di wilayah Kabupaten Kolak Timur.
"Desa Morehe juga disebabkan pemekaran Kolaka Timur sehingga wilayah administrasi Kabupaten Konawe masuk ke dalam koordinat Koltim sehingga kami akan sanggah nanti di kementerian," ujar Gusli.