SURABAYA, KOMPAS.com - Vonis hukuman untuk Ahmad Dhani dalam kasus Vlog Idiot berkurang. Jika hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara, Pegadilan Tinggi Surabaya menurunkannya menjadi 3 bulan penjara 6 bulan percobaan.
Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya memuat Vonis hasil banding kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani itu Kamis (7/11/2019).
Perkara bernomor 1272/PID.SUS/2019/PT SBY itu diputus oleh tiga majelis hakim yang diketuai oleh PH Hutabarat, dan dua hakim anggota, Agus Jumardo dan RR Suryowati. Putusan tersebut dikeluarkan pada Rabu (6/11/2019) kemarin.
Selain menerima permintaan banding Ahmad Dhani dan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya, majelis hakim juga mengubah putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 11 Juni 2019 Nomor 275/Pid.Sus/2019/PN Sby tentang vonis Ahmad Dhani.
Baca juga: Banding, Ahmad Dhani Minta Vonisnya dalam Kasus Vlog Idiot Dicabut
Ada 3 poin penting dalam putusan hakim tersebut, pertama berbunyi menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
“Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik".
Kedua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
Dan ketiga, menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir.
Baca juga: Vonis Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani Dinilai Janggal karena Subjek Hukum Tak Jelas
Sahid, anggota tim kuasa hukum Ahmas Dhani, dikonfirmasi Kamis malam membenarkan jika vonis Pengadilan Tinggi Surabaya sudah turun.
Sayangnya dia belum bisa menindak lanjuti putusan tersebut, karena belum menerima salinan putusan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.