Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2 Tahun Guru di OKI Cabuli 9 Siswinya di Gudang Sekolah

Kompas.com - 07/11/2019, 20:14 WIB
Amriza Nursatria,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KAYUAGUNG, KOMPAS.com - A (51 ), seorang guru berstatus ASN di Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, ditangkap karena mencabuli sembilan siswinya.

Dari hasil pemeriksaan, A melakukan perbuatan bejatnya dalam rentang waktu dua tahun atau dari 2017 hingga 2019.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Donny Eka Syahputra mengatakan, A ditangkap polisi atas laporan salah seorang orangtua siswa pada tanggal 28 Oktober.

Orangtua siswa mengadu anaknya dicabuli pelaku.

Atas dasar laporan itu polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Ogan Komering Ilir segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan delapan siswa lainnya.

“Dari keterangan sembilan korban itulah polisi lalu bergerak hendak menangkap pelaku.  Namun, saat itu pelaku tidak ada di tempat atau sudah meninggalkan desa,” kata Donny, di Mapolres OKI, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Siswa SMP Cabuli 2 Bocah SD, Pelaku Pernah Jadi Korban dan Suka Nonton Video Porno

Saat polisi sedang mencari pelaku, ternyata A menyerahkan diri ke Mapolsek Mesuji yang selanjutnya diserahkan ke Mapolres OKI.

Donny menerangkan, modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya adalah dengan memberikan tugas hafalan pada korban untuk selanjutnya dites.

“Namun, saat dites tidak dilakukan di depan kelas, tapi siswa diajak ke gudang sekolah sendiran untuk selanjutnya dilakukan pencabulan," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com