Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemprov Jabar Siapkan Subsidi hingga Rp 800 M

Kompas.com - 07/11/2019, 18:16 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan akan menyiapkan subsidi hingga Rp 800 miliar menyusul kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2020.

Penjabat Sekda Jabar Daud Ahmad mengatakan, usulan penambahan anggaran kesehatan itu telah masuk dalam rancangan APBD 2020.

Daud mengatakan, rencananya Pemprov Jabar akan mengcover 40 persen biaya BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dari data Dinas Sosial, saat ini total penerima bantuan iuran mencapai 4 juta jiwa.

Semula, kata Daud, Pemprov Jabar hanya mengajukan anggaran sebesar Rp 600 miliar untuk subsidi iuran BPJS Kesehatan.

Baca juga: Menkes Terawan: Pemerintah Akan Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Kelas III

 

Namun, angka itu membengkak setelah pemerintah pusat secara resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun depan.

"Perkiraan kasar kalau dengan jumlah kepersertaan sekarang dikali Rp 16.000 kita harus nambah Rp 230 miliar - Rp250 miliar berarti Rp 800 miliaran," kata Daud di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (6/11/2019).

Meski demikian, anggaran itu masih dakam perkiraan sementara lantaran Pemprov Jabar masih menunggu data PBI terbaru dari kabupaten kota.

Setiap tahunnya, kata Daud, anggaran PBI menjadi bagian dari pembiayaan yang harus ditanggung pemerintah untuk membantu masyarakat miskin.

"Tahun ini Pemprov Jabar sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 403 miliar per Agustus 2019 kemarin diberikan kepada 3 juta jiwa masyarakat miskin," ucap Daud.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Bebankan Defisit BPJS Kesehatan pada Publik

Kecewa keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Dihubungi terpisah, anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB Dadan Hidayatulloh mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah pusat yang menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi beban masyarakat miskin.

"Kenaikan tarif saja sudah tidak logis dan akan menindas rakyat kecil yang saat ini sedang menjerit," ujar Dadan.

Ia pun berharap pemerintah pusat bisa kembali mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS. Terutama iuran BPJS kelas III, yang mayoritas pesertanya dari kalangan masyarakat kecil.

"Pemerintah harus kembali melakukan kajian ulang terkait kenaikan tarif. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com