Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Anggota DPRD Ucapkan Kata Tak Senonoh Saat Terima Pengunjuk Rasa

Kompas.com - 07/11/2019, 16:32 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Video Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Muh Siddiq BM saat menerima aspirasi mahasiswa di Kantor DPRD, Selasa (5/11/2019) lalu, menjadi viral di media sosial dan beredar di WhatsApp Group (WAG).

Pasalnya, dalam video tersebut, anggota DPRD tersebut mengucapkan kata tak senonoh kepada pengunjuk rasa yang datang. 

Dalam video yang berdurasi 1 menit 42 detik yang diunggah Ayhu Pratiwi di Facebook ia menulis dengan caption sebagai berikut. 

Telah menjadi konsumsi publik yang lagi viral. Manusia terkiprah memang tempatnya salah, namun sebagai anggota DPRD perlu mengkonsumsi kata yang lebih baik, bijak untuk menyelesaikan sebuah permasalahan jangan hanya saat kampanye saja, etika sangat dijaga dijadikan sebagai nilai jual, setelah menjadi pemangku jabatan etika profesi itu seakan sudah tidak bermakna lagi.....”

Baca juga: Tenaga Pendidik Dominasi Formasi CPNS Luwu Utara

Dalam video tersebut, terjadi pertemuan di dalam gedung DPRD antara Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Ryan Adam dengan para anggota DPRD termasuk Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Muh Siddiq BM. 

Muh Siddiq BM sendiri adalah politisi Partai Nasdem. Dalam video, ia memberi penjelasan kepada pengunjuk rasa.

Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan alot antara korlap aksi dengan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur. 

Baca juga: Petugas SPBU Utamakan Isi Jeriken saat Antrean Kendaraan Mengular, Wakil Bupati Luwu Timur Berang

Ucapkan kata tak senonoh

Perdebatan itu membuat Muh Siddiq BM mengeluarkan nada tinggi. Lantas pada menit 1:25, Muh Siddiq BM mengucapkan kata tak senonoh. 

Perkataan Muh Siddiq tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Mereka menilai apa yang diucapkan Muh Siddiq tidak beretika dan tidak pantas dilontarkan wakil rakyat.

Seperti diungkapkan pemilik akun Raymond Crue Renater di Facebook. Ia mengatakan, “Satu satunya pejabat batu**ase ini mulutnya butuh disekolahin,” ucapnya.

Terkait masalah tersebut, Kabid Advokasi Himpunan Mahasiswa Luwu Timur Ryan Adam, menyayangkan hal tersebut.

Baca juga: Viral Jembatan Youtefa Dikenai Tarif, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

"Jelas sangat disayangkan sekali, kalau ada masalah, kita sama-sama luruskan, tidak dengan memaki, terlebih sampai mengeluarkan kalimat yang tidak etis sebagai seorang wakil rakyat," jelas Ryan saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

"Sebenarnya awal diskusi masih berjalan baik-baik saja, namun ketika saya mengeluarkan pendapat, mungkin kurang rasional dipikirannya, sehingga kalimat tersebutpun, akhirnya keluar, jelas ini sangat memalukan apalagi beberapa rekan, ada yang live di medsos" tambah Ryan.

Aksi terkait pungutan siswa hingga guru honorer

Menurut Ryan, aksi yang dilakukan di DPRD Luwu Timur tersebut terkait pungutan siswa.

Menurut dia, berdasarkan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, Komite sekolah boleh saja meminta sumbangan tapi bukan pungutan. 

"Mengenai penghapusan pungutan, saya memang lantang bersuara, karena soal pungutan wajib dihapus sebab ada patokan nominal dan waktu di dalamnya yang secara otamatis memberatkan para orang tua siswa, maka dari itu sebaiknya diganti dengan sumbangan," tutur Ryan.

Baca juga: Setelah Viral, Jembatan Peninggalan Belanda Akses Warga Grobogan Akhirnya Jadi Perhatian Pemerintah

Selain itu, terkait gaji para guru honorer, ada beberapa solusi yang ditawarkan untuk kemudian dipertimbangkan oleh DPRD, yakni dengan menggunakan dana BOS dan upaya pengadaan kantin atau koperasi.

"Saya tegaskan, sumbangan bukan pungutan. Namun usulan inilah yang menjadi pemicu, sehingga ketua komite dengan nada keras mengeluarkan kalimat tidak etis itu," imbuhnya.

Muh Siddiq BM yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum membalas pesan atau memberikan tanggapan terkait hal tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com