Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan KA Bandara YIA Ricuh, Ratusan Warga Tolak Ganti Rugi Lahan

Kompas.com - 07/11/2019, 15:30 WIB
Dani Julius Zebua,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Penolakan warga terjadi pada pelaksanaan penetapan ganti kerugian lahan terdampak pembangunan jalur kereta api menuju Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Ratusan warga Desa Kaligintung menolak nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah. Mereka merasa nilai ganti rugi terlalu kecil dan tidak sesuai dengan perkiraan. 

"Tanah mangku jalan kok cuma Rp1,3 juta (per meter). Jauh dari nilai (pembebasan serupa di sekitar) bandara. Saya hilang rumah karena pembebasan ini," kata Yuni Prasetyo asal Dusun Siwates di Balai Desa Kaligintung, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Polisi Sebut Ada 195 Tambak Udang Belum Direlokasi dari Area Pembangunan Bandara YIA

Masa sosialisasi

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan RI sudah menyosialisasikan akan membangun jalur KA Bandara menuju YIA. Jalur ini aksesibilitas untuk mendukung operasional YIA. 

Kemenhub berencana menghidupkan Stasiun Kedundang dan membuka jalur baru menuju YIA.

Dari Stasiun Kedundang rel melewati wilayah Desa Kulur, Desa Kaligintung, Desa Kalidengen, Desa Glagah dan sampai ke bandara YIA

Jalur kereta akan membelah 5,3 kilometer desa-desa itu hingga YIA. Sebanyak 419 bidang tanah di 4 desa itu kena dampak pembangunan rel nanti. 

Sosialisasi sudah dilewati. Kini, memasuki penetapan ganti rugi yang dilaksanakan di masing-masing balai desa.

Baca juga: Tanggapi Rencana Menhub Bangun KA Bandara Surabaya, Risma Sebut Terlambat

Penetapan ganti rugi

Ratusan warga Desa Kaligintung terdampak pembangunan rel hadir di balai desa pada pukul 08.00 atas undangan Kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah DIY.

Mereka semula berniat akan memusyawarahkan penetapan ganti rugi. 

Mereka menyetujui dan menandatangani bentuk ganti rugi terlebih dulu. Lantas satu per satu mengetahui niali ganti rugi atau bentuk ganti rugi yang akan diterima. 

Baru beberapa orang melewati proses ini, situasi memanas karena warga menolak untuk menerima besaran nilai ganti rugi.  

Wagimin asal Dusun Kaligintung Kidul, Desa Kaligintung. Ia mengungkapkan rumahnya akan hilang sebagai dampak dari pembebasan lahan untuk kereta.

Ia mendapat kabar dari warga lain tentang nilai ganti rugi ini kecil. Ia pun kecewa.

"Harga tidak tahu. Kalau belum sesuai (harga) kami tidak. Tanah yang sawah itu saja kena akses jalan. Harga sudah tinggi sekarang. Kami untuk beli yang lain tidak bisa. Tidak nutup harganya," kata Wagimin.

Baca juga: Aneka Bencana yang Mengintai Bandara YIA: Tsunami, Likuefaksi, Gempa, hingga Hujan Abu

Warga kecewa, merasa dibohongi

Kekecewaan warga Desa Kaligintung makin melebar.

Mereka mengkritisi bahwa pengukuran lahan, penilaian tanam tumbuh tidak transparan, kurangnya sosialisasi, dan apraisal atau penilaian atas tanah dirasa tidak mengajak warga.

Warga jadi merasa dibohongi.

"Tim apraisal datang, warga tidak diajak. Kita tidak tahu tumbuhan yang mana dihitung diameter berapa. Kalau kita ada sebagai pemilik lahan kan enak," kata Yuni.

Ratusan warga akhirnya memutuskan meninggalkan balai desa di tengah musyawarah. 

Ali Bahroji, 72, warga Dusun Girigondo, Desa Kaligintung, salah satu orang yang memutuskan meninggalkan balai desa.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki lahan seluas 153 meter persegi yang di atasnya berdiri mushala di Siwates. 

Ali mengakui ikut warga lain untuk tidak melanjutkan musyawarah. Menurut dia, nilai yang disampaikan tim apraisal dirasa tidak adil.

"Ditawarkannya gak wajar, misalkan mau bangun rumah dengan harga segitu belum cukup," kata Ali.

Ali berharap ke depan tim lebih terbuka dan wajar mengenai harga tanah.

Baca juga: Jokowi Diminta Perhatikan Permasalahan Pembangunan Bandara Kulon Progo

Pembebasan lahan lancar di desa sebelah

Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah justru adem ayem di desa sebelah Desa Kaligintung, yakni Desa Glagah dan Desa Kalidengen, Kecamatan Temon berjalan lancar.

Musyawarah di dua desa ini berlangsung bahkan lewat pukul 15.00 WIB. 

Koordinator Pengadaan Tanah Jalur KA Bandara YIA dari Balai Teknik Perkeretaapian Klas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal  Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Ari Pramono membenarkan pelaksanaan musyawarah bentuk ganti kerugian di Glagah dan Kalidengen berjalan lancar. 

Kesepakatan besaran ganti kerugian tercapai antara tim dengan ahli waris atau warga pemilik tanah. Berbeda dengan Kaligintung yang tertunda.

“Glagah dan Kalidengen berjalan lancar. Desa Kaligintung masih menunggu,” kata Ari.

Yurisal Elmianto, PPK Pengadaan Tanah dari Balai Teknik Perkeretaapian Klas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. 

Baca juga: Jokowi Kunjungi Bandara Baru Yogyakarta, Selesai Akhir 2019 hingga Diklaim Kurangi Pengangguran

Pembayaran ganti rugi per Desember 2019

Yurisal mengungkapkan, pihaknya berniat membebaskan 419 bidang tanah untuk jalur KA Bandara. Itu terdiri dari  133 bidang di Kaligintung, 130 di Kalidengen dan 155 di Glagah. 

Pembebasan juga melibatkan Kantor Badan Pertanahan Negara Wilayah DIY.

Juga mendapat pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Usai muncul kesepakatan, hasil laporan dari kegiatan ini akan diajukan ke Kementrian Keuangan.

"Kami harapkan warga yang sudah sepakat bisa dibayar antara awal atau akhir Desember, sementara yang belum sepakat mungkin bisa lebih lama dari itu," kata Yurisal.

Yurisal menjelaskan, setelah pengadaan tanah terpenuhi maka pekerjaan konstruksi bisa dimulai. 

Baca juga: Sri Sultan: Kalau Turun dari Airport Diterima Tol, Yogyakarta Dapat Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com