Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Prostitusi Online, Pakai Tagar Khusus di Twitter hingga Modus Perdagangan Orang

Kompas.com - 07/11/2019, 11:44 WIB
Rachmawati

Editor

Sampai berita ini ditulis, Twitter belum menjawab permintaan komentar dari BBC News Indonesia.

Baca juga: Transaksi Prostitusi di Kota Batu Rp 65 Juta, PA Hanya Dapat Rp 15 Juta


Polisi diminta berhati-hati

Bagaimanapun Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, menyarankan polisi agar berhati-hati dalam mengungkap nama perempuan yang terlibat dalam prostitusi, baik di dunia maya maupun di dunia nyata.

Itu karena, berdasarkan catatan Komnas, banyak perempuan yang terjerat prostitusi sebenarnya korban penipuan atau bahkan perdagangan orang atau trafficking.

Mariana menyebut modus yang biasa digunakan untuk menjebak perempuan ke praktik prostitusi online antara lain tawaran pekerjaan atau kencan.

Baca juga: Kapolda Jatim: Mucikari PA Terkait dengan Kasus Prostitusi Artis VA

"Beberapa orang mendaftar, mau dipertemukan, ternyata itu prostitusi online. Jadi fotonya dipasang di situ, ditawarkan ke mana-mana," ujarnya.

Maka dari itu Mariana meminta aparat penegak hukum melakukan pengecekan ulang sebelum mengumumkan nama tersangka ke masyarakat.

"Bahkan sebaiknya sebelum proses pemeriksaan, jangan dipublikasi dulu karena siapa tahu dia korban."

Baca juga: Perjalanan Kasus Hukum Artis VA hingga Divonis 5 Bulan Penjara

"Karena masalahnya, kalau dia korban, berarti penegak hukum bukannya memberi keadilan kepada warga negara, dalam hal ini perempuan, malah justru melakukan ketidakadilan kedua kalinya kepada korban," pungkasnya.

Dalam pengungkapan beberapa kasus prostitusi yang melibatkan tokoh publik atau artis, sebagian media memilih untuk lebih fokus mengupas seluk beluk sosok sang artis.

Contohnya, dalam kasus yang menyeret aktris Vanessa Angel, penangkapannya menjadi sorotan masyarakat, melalui liputan media, walaupun ketika itu kasusnya digambarkan masih kabur.

Baca juga: Kuasa Hukum Artis VA: Vonis Hakim Belum Penuhi Rasa Keadilan

Pengamat media menggambarkan liputan media dalam kasus Vanessa bersifat eksploitatif.

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) juga menilai media massa selalu mendudukkan pelaku perempuan yang menjadi pekerja seks komersial sebagai objek sorotan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com