SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi melakukan rangkaian pemeriksaan saksi atas peristiwa robohnya gedung sekolah di Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11/2019).
Hingga Kamis (7/11/2019), rencananya akan ada 9 saksi yang diperiksa, selain pihak pengelola sekolah, polisi juga memeriksa pejabat Dinas Pendididikan Kota Pasuruan, pemborong proyek rehabilitasi gedung, hingga tukang yang melakukan pekerjaan teknis rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong Kota Pasuruan yang menjabat atau bertugas pada 2012.
Kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pasuruan Kota hari ini menjadwalkan pemeriksaan lima saksi.
"Kemarin penyidik memeriksa empat saksi, hari ini lima saksi," katanya, dikonfirmasi Kamis (7/11/2019) pagi.
Baca juga: Atap Kelas Ambruk Tewaskan 2 Orang, SDN Gentong Pasuruan Baru 2 Tahun Dibangun
Lima saksi yang diperiksa hari ini adalah pihak Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Kepala SDN Gentong, bendahara sekolah, tukang yang terlibat dalam rehabilitasi sekolah, dan penanggung jawab teknis rehabilitasi sekolah.
Selain memeriksa para saksi, tim penyidik polres setempat, kata Barung, juga sudah mengamankan semua barang bukti di lokasi kejadian untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Jatim.
"Hasil Labfor akan keluar beberapa hari ke depan," katanya.
Baca juga: Berduka Cita, Menteri Nadiem hingga UNICEF Kirim Karangan Bunga ke SDN Gentong Pasuruan
Gedung kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Kota Pasuruan ambruk, Selasa (5/11/2019) pagi.
Seorang guru dan seorang murid dilaporkan meninggal di lokasi, sementara 11 murid lain dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tertimpa reruntuhan gedung kelas.
Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, gedung SDN di Jalan Kyai Sepuh nomor 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, itu dilaporkan ambruk pukul 08.15 WIB. Gedung tersebut dihuni empat kelas, yakni kelas IIA, IIB, VB, dan VA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.