Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dua Pria Bakar Teman Sendiri gara-gara Tak Dibelikan Rokok, Sedang Pesta Miras

Kompas.com - 07/11/2019, 11:09 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah sempat buron selama dua bulan, aparat kepolisian Gayamsari berhasil menangkap Sukma Adi alias Gombloh (27), warga Candisari, dan Bayu Angga alias Gembel (26), warga Kampung Pandansari.

Keduanya ditangkap polisi karena tega membakar teman sendiri Widodo (40), warga Kepil, Kabupaten Wonosob, Jawa Tengah (Jateng).

Akibat dibakar temannya, korban pun mendapatkan penanganan medis selama hampir dua minggu dari RS Sultan Agung Semarang akibat terkena luka bakar.

Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian Gayamsari  juga mengamankan barang bukti satu buah jaket berwarna biru dalam keadaan terbakar.

Sebelum melakukan penganiayaan, kedua pelaku ini terlebih dahulu bakar-bakar ikan sambil minum keras (miras).

Berikut ini fakta selengkapnya:

 

Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolsek Gayamsari Polrestabes Semarang Kompol Warijan mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada 21 Juni 2019 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB di depan Gudang Bambo Jalan Kaligawe Raya, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Korban hendak berangkat kerja. Lalu saat melintas di depan gudang, tiba-tiba Gombloh memanggil korban untuk meminta rokok.

Ketika diminta rokok oleh Gombloh. Korban mengaku tidak punya rokok dan akhirnya terpaksa mencarikan rokok di warung.

Sayangnya, warung yang dituju korban tutup. Korban pun mendatangi Gombloh tanpa membawa rokok.

Kemudian tanpa basi basi Gombloh langsung memukul korban pada bagian kepala sebanyak lima kali dan menendang bagian perut sebanyak satu kali.

"Selanjutnya, karena emosi Gombloh mengambil bensin dan menyiramkannya pada tubuh korban," katanya.

"Sementara Gembel mengambil korek gas dan langsung menyalakannya sehingga membakar celana korban," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Dua Pria Tega Bakar Teman Sendiri Gara-gara Tak Diberi Rokok

 

Pelaku sedang pesta miras

Ilustrasi Miras OplosanTOTO SIHONO Ilustrasi Miras Oplosan

Warijan mengatakan, antara korban dan pelaku sudah saling kenal karena mereka berteman.

Saat meminta rokok kepada korban. Dua pelaku ini sedang berkumpul dengan teman-temannya.

"Sebelumnya mereka sedang bakar-bakar ikan dan minum miras." katanya.

Baca juga: Gara-gara Rokok, Dua Pemuda Tega Bakar Teman Sendiri

 

Terancam sembilan tahun penjara

Ilustrasi penganiayaanKompas.com/ERICSSEN Ilustrasi penganiayaan

Warijan mengungkapkan, saat ini kondisi korban sudah membaik dan sudah melakukan aktifitas kerja seperti biasa. Namun, masih ada bekas luka bakar pada tubuhnya.

"Korban sendiri, baru melapor setelah sembuh," katanya.

Selain mengamankan tersangka, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu buah jaket berwarna biru dalam keadaan terbakar.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Perampasan dan Penganiayaan di Kawasan Tambora

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Semarang, Riska Farasonalia, Editor: Aprilia Ika dan Michael Hangga Wismabrata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com