Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindakan Pasung Tidak Manusiawi, Dinsos Jateng Lakukan Penanganan

Kompas.com - 06/11/2019, 20:58 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG.KOMPAS.com - Dalam rangka menekan semakin banyaknya jumlah kasus pasung di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan berbagai upaya penanganan.

Sebelumnya diberitakan, dalam periode Januari hingga September 2019 kasus pasung di Jateng mencapai 511. Dari jumlah tersebut, 115 orang telah berhasil dibebaskan.

Plt Kepala Dinas Sosial Jateng Yusadar Armunanto mengungkapkan, tindakan pasung dinilai tidak manusiawi.

Baca juga: 511 ODGJ di Jateng Ditemukan Terpasung, Jumlahnya Terus Meningkat Sejak 2013

 

Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai upaya penanganan mulai dari penemuan penderita, penanganan medis hingga pelayanan rehabilitasi.

"Biasanya kasus pasung ini dilakukan oleh pihak keluarga terdekat karena belum paham penanganannya. Maka kami menyarankan bagi mereka yang dipasung untuk dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ)," ujar Yusadar saat ditemui awak media di Kantor Gubernuran Jateng, Semarang, Rabu (6/11/2019).

Setelah mendapat penanganan medis di RSJ, lanjut Yusadar, kemudian penderita bisa saja direhabilitasi ke pondok pesantren, panti rujukan atau panti swasta.

"Jika dirasa sudah bisa mandiri, dikembalikan ke keluarga atau masyarakat," jelas Yusadar.

Kendati demikian, upaya penanganan tersebut masih mengalami beberapa kendala.

Baca juga: Masih Ada Keluarga di Jakarta yang Pasung Penderita Gangguan Jiwa

Di antaranya adanya keluarga yang menolak menerima kembali yang sudah purnabina dari panti atau RSJ dan terbatasnya daya tampung panti.

"Selain itu juga adanya perubahan waktu perawatan pasien di RSJ. Mulai dari tiga bulan menjadi 35 hari dan menjadi 21 hari. Jadi pelayanan kesehatan masih kurang maksimal," tuturnya.

Maka dari itu, pihaknya melakukan upaya prioritas penanganan sosial yang paling banyak terdapat di masyarakat.

Kemudian, membangun dua panti baru di Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap dan Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan.

"Di Jateng sendiri ada 11 panti. Tahun ini kami mendirikan dua panti baru di Cilacap dan Pekalongan. Kapasitasnya hingga 100-an," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com