BATAM, KOMPAS.com - Komisi I DPRD Kota Batam menyoroti jumlah tenaga honorer di Kota Batam yang dinilai berlebihan dan menghambur-hamburkan anggaran.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha menjelaskan, saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di Batam sebanyak 6.300 lebih dan sangat overload atau berlebihan.
Jumlah ini, katanya, melebihi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemko Batam.
Baca juga: Pegawai Honorer Tangsel Minta 60 Persen Kursi Saat Rekrutmen CPNS
Dicontohkannya, saat ini Satpol PP Batam memiliki tenaga kerja honorer sebanyak 640 orang.
Dari Rp 21 miliar yang dianggarkan, sebanyak Rp 17 miliar tersedot hanya untuk kebutuhan tenaga honorer Satpol PP Batam selama setahun. Hal tersebut sudah termasuk gaji.
Anggaran yang terserap tersebut diungkapkannya sangat tidak efektif karena lebih besar serapannya namun hanya untuk penggajian honor satu instansi saja. Belum terhitung untuk instansi-instansi lainnya.
"Harusnya bukan pendekatan berapa banyak jumlahnya, tapi pendekatan kualitatif. Artinya kesejahteraan tenaga honorer itu harus ditingkatkan dengan cara memberikan honor atau gaji mereka yang layak, minimal setara UMK yang berlaku saat ini. Kalau gaji atau pendapatan sudah layak, otomatis kinerja honorer juga akan meningkat atau mengikuti," kata Utusan melalui telepon, Rabu (6/11/2019).
Ia menjelaskan, lebih baik lagi apabila jumlah tenaga honorer itu dirampingkan, disesuaikan dengan kebutuhan dan nilai kesejahteraannya yang ditingkatkan.
"Kami ingin BKD Kota Batam itu melakukan survei yang akurat tentang analisis beban kerja, bukan kebutuhan subjektif. Penggunaan anggaran itu intinya harus efektif, efisien dan ada asas kepatutannya. Itu berdasarkan data dari BKPSDM yang sudah ada sekarang ini," ujarnya.
Seharusnya, pemerintah melakukan usaha yang maksimal agar di Kota Batam mendapatkan jumlah penerimaan CPNS lebih banyak.