Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BNN Gadungan Peras Ibu-ibu, Modal Kartu Identitas Palsu

Kompas.com - 06/11/2019, 18:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Bogor ditangkap di Jalan Mandala Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Anggota BNN gadungan berinisial HF (30) ini memaksa korbannya membayar uang bebas, supaya tidak terjerat kasus narkotika.

HF ditangkap setelah berkali-kali melakukan tindak pemerasan terhadap ibu-ibu di Bogor dan telah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Peras Pembeli Narkoba hingga Rp 500 Juta, Tiga Pegawai BNN Gadungan Ditangkap

Seorang ibu-ibu paruh baya berinisial F menjadi korban setelah anaknya diintai oleh pelaku dan dianggap terindikasi narkoba.

Modus pelaku meminta uang sebanyak Rp 6 juta untuk tidak memperpanjang kasus tersebut ke penjara.

Supaya meyakinkan korban, pelaku menggunakan kartu identitas abal-abal yang dibelinya seharga Rp 250.000

Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setia Budhi mengatakan, korban yang kerap diintai adalah ibu-ibu. Pelaku bergerak seolah-olah anggota BNN yang melakukan penegakan hukum.

"Pelakunya orang sipil biasa yang menggunakan atribut kartu identitas BNN dan melakukan pemerasan kepada masyarakat yang diduga menurutnya itu pelaku, jadi menakut-nakuti orangtua ditangkapnya Senin," ungkap Nugraha, kepada Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

"Kalau dari kartu identitas sudah melakukan berkali-kali, tapi baru kali ini saja pengakuan pelaku baru satu kali," sambung dia.

Setelah dapat laporan, lanjut dia, pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan dari tangan pelaku diamankan satu kartu identitas dan enam bungkus plastik kecil transparan berisi ganja sintetis beserta uang tunai Rp 1 juta dan telepon genggam.

"Iya pakai kartu identitas yang dibeli dari seseorang bernama Aulia, untuk pelaku masih satu orang dan korban juga baru satu keluarga yang diminatai uang. Ini sedang kami perdalam dan lagi dikejar diselidiki sama tim," ujar dia.

Baca juga: Ditangkap, Anggota BNN Gadungan yang Paksa Korban Mengaku Bawa Narkoba dengan Pistol

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun.

Budhi mengingatkan, dalam prosedur penangkapan kasus narkoba, pihaknya selalu dibekali dengan surat tugas dan memiliki identitas asli.

"Kami hanya mengeluarkan atribut asli bermagnetik yang dia punya itu kartu identitas abal yang banyak dijual, itu juga kami dalami. Kemudian kalau surat tugas pasti dibawa oleh ditugaskan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com