Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kaltim: Siapa yang Usulkan Hak Interpelasi, Mana Orangnya...

Kompas.com - 05/11/2019, 19:43 WIB
Zakarias Demon Daton,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Nada bicara Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor tiba-tiba meninggi saat menanggapi dirinya hendak diinterpelasi anggota DPRD Kaltim.

Dagunya sedikit terangkat, matanya menatap tajam ke arah para pewarta.

"Siapa itu yang usulkan (hak interpelasi), saya mau tahu orangnya yang memulai usul itu siapa. Orang mana dia, orang mana dia, orang mana dia?" ujar Isran, saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Sekprov Tak Difungsikan, 5 Fraksi DPRD Kaltim Usulkan Hak Interpelasi ke Gubernur

Isran mengulangi pertanyaannya, "orang mana dia" hingga tiga kali.

Masih dengan suara meninggi, Isran terus bertanya dari mana asal dia (pengusul hak interpelasi).

"Dari mana asal dia. Saya mau tahu. Itu dia tidak mendukung kedaulatan. Dia itu pendatang," ucap Isran lagi.

Isran tidak mendetail kedaulatan yang ia maksud. Dia lalu berjalan perlahan meninggalkan awak media.

Beberapa kesempatan sebelumnya tensi Isran selalu naik ketika disinggung soal posisi sekretaris provinsi (Sekprov) Kaltim Abdullah Sani yang enggan difungsikan olehnya sejak November 2018 lalu.

Sani sebelumnya terpilih sebagai sekprov defenitif Kaltim melalui Keppres 113 /TPA/2018 tertanggal 2 November 2018. Namun, hingga kini Sani tak menduduki jabatan sekda.

Jabatan itu justru diisi Sabani sebagai Plt hingga saat ini. Alasan tak memfungsikan Abdullah Sani masih misterius.

Karena ini pula 20 anggota DPRD Kaltim dari lima fraksi mengusulkan hak interpelasi kepada gubernur Kaltim untuk mengetahui duduk perkara.


Dari 20 perwakilan fraksi yang mendukung hak terinterpelasi, di antaranya tujuh dari fraksi PDI-P, lima dari PKB, empat dari Golkar, dua dari PKS, dan dua dari PPP.

Surat usulan interpelasi telah diserahkan ke tiga unsur pimpinan wakil ketua DPRD Kaltim, Andi Harun (Gerindra), Muhammad Samsun (PDI-P) dan Sigit Wibowo (PAN).

Ketua Fraksi PKB Syafruddin adalah salah satunya yang gencar mendorong hak interpelasi. Bagi dia, Isran telah melanggar Keppres yang dikeluarkan Presiden Jokowi.

“Ini aturan perundang-undangan. Jangan dibawa ke masalah personal. Kami di DPRD hanya ingin mengamankan Keppres," ucap Udin, biasa disapa.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muh Samsun dari Fraksi PDP-P juga menyebut urusan interpelasi adalah urusan antar lembaga.

"Kita melihat ada pelanggaran aturan oleh gubernur kita. Gubernur sebagai perpanjangan tangan presiden seharusnya melaksanakan keputusan di daerah termasuk pengangkatan sekda. Laksanakan saja, kalau tak cocok kan dievaluasi, bisa diganti," jelas dia.

Tidak diberlakukannya sekda defenitif, kata Samsun, berdampak terhadap tata kelola pemerintahan.

Karena secara kewenangan saja sudah berbeda antara sekda defenitif dan pelaksana tugas (Plt) sekda.

"Kita usulkan interpelasi ini karena cinta Kaltim dan gubernur. Kita ingin tahu apa masalahnya, kenapa sekda defenitif tak difungsikan," kata Udin menambahkan.

Baca juga: Di DPRD Jawa Barat, Muncul Wacana Interpelasi kepada Ridwan Kamil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com