Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas

Kompas.com - 05/11/2019, 17:39 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polresta Palembang menahan ST, pelaku pembunuhan bayinya dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci.

Dikatakan ST, bayi itu merupakan anak dari hubungan asmara dengan pacarnya, AD.

Setelah mengetahui ia hamil, AD pun kabur dan enggan bertanggung jawab

ST yang kebingungan akhirnya menutupi kehamilannya tersebut. Bahkan, seluruh rekan tempatnya bekerja tak mengetahui bahwa ia sedang mengandung.

"Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab," kata ST saat berada di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Awal Mula Penemuan Bayi Dalam Mesin Cuci: Terdengar Suara Tangisan

Saat melahirkan, ST hanya seorang diri berada di dalam kamar mandi. Sementara, rekannya yang lain sedang bekerja di rumah majikan.

ST pun mengaku tak memiliki niatan untuk membunuh anaknya itu.

"Hanya sementara diletakkan di situ (mesin cuci). Rencananya mau dibawa ke panti asuhan," ujar dia.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, saat ini ST telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Motifnya karena pacar tersangka tak bertanggung jawab, sehingga meletakkan anak itu ke dalam mesin cuci," ujar Didi.

Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki tewas setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci oleh ibunya, ST yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Palembang, Sumatera Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh rekan ST.

Dia mendengar suara tangis bayi. Setelah sumber suara diiikuti, ia membuka mesin cuci dan terkejut melihat bayi itu ada di dalam mesin cuci.

Baca juga: Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci Bekerja di Rumah Anak Mantan Wagub Sumsel

Bayi kemudian dibawa ke ke Rumah Sakit Siloam Palembang untuk menjalani perawatan.

Namun, karena kondisinya yang lemah. Bayi ini akhirnya meninggal dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com