Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Akumobil Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Jasa Jual Mobil Murah

Kompas.com - 05/11/2019, 17:02 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Akumobil, sebuah perusahaan jasa penjualan mobil murah di Bandung.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (5/11/2019).

"Kita sudah menetapkan satu orang direktur utama atas nama BJB pada hari jumat sore," kata M Rifai. 

Adapun penetapan tersangka BJB ini dilakukan lantaran tersangka yang menawarkan mobil kepada para korban dengan harga yang murah.

Baca juga: 350 Orang Jadi Korban Penipuan Akumobil, Kerugian Capai Rp 35 Miliar

 

"Jadi adanya saksi dan barang bukti bahwa tersangka ini menawarkan mobil yang harga Rp 50 juta sampai Rp 59 juta padahal mobil itu harganya Rp 150 juta," tuturnya.

"Jadi dari itu semua kenyataannya yang dijanjikan dalam perjanjian itu dia akan memberikan dalam dua bulan tapi dalam kenyataan tiga bulan setelah adanya transaksi tidak pernah diberikan," tambahnya.

Penipuan dan penggelapan

Polisi menilai, yang dilakukan tersangka ini merupakan tindakan penipuan dan penggelapan. Namun tak menutup kemungkinan ada pasal lain yang bisa diterapkan.

"Penipuan bisa juga penggelapan. Kemungkinan ada pasal lain yang bisa kita terapkan," katanya.

Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

Dalam prosesnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari korban, hingga pegawai perusahaan Akumobil.

"Sudah ada sepuluh saksi yang kita periksa," kata Rifai.

Bahkan, polisi membuka posko pengaduan untuk mendata para korban Akumobil.

"Kita buka posko silakan bagi korban agar melaporkan di posko kami agar kami data siapa saja yang jadi korban," tutur Rifai.

Baca juga: Hati-hati Penipuan Bermodus Penerimaan CPNS, Begini Tips Menghindarinya

Kantor Akumobil digeruduk, polisi amankan 7 pegawai

Sebelumnya, polisi mengamankan tujuh orang pegawai Akumobil. 

Ketujuh orang yang diamankan terdiri dari direktur dan staf. Mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Ketujuhnya diamankan Kamis (31/10/2019) malam, ketika ratusan konsumen perusahaan itu menggeruduk kantor Akumobil yang berada di Jalan Sadakeling, Kota Bandung.

Para konsumen datang menggeruduk kantor Akumobil untuk memprotes perusahaan tersebut lantaran kendaraan yang dibelinya tak kunjung datang.

"Mereka protes karena dua tiga bulan kendaraan tak kunjung ada," katanya.

Baca juga: Waspada, Ini 2 Modus Penipuan di Proses Rekrutmen CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com