Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Lawan Radikalisme, Pemerintah Harus Gunakan Falsafah Tradisional

Kompas.com - 05/11/2019, 14:48 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi, mengusulkan  kepada pemerintah untuk menggunakan falsafah tradisional  demi menangkal paham radikalisme.

Dedi mengatakan, falsafah tradisional telah menjadi pemersatu budaya bangsa dengan melahirkan Pancasila.

Karena itu, demi tegaknya nilai-nilai Pancasila, falsafah tradisional harus kembali digunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Keliru sebenarnya, kalau kita merasa sangat Indonesia dengan meninggalkan falsafah tradisional Indonesia. Sunda misalnya, memiliki silih asah, silih asih dan silih asuh. Kalau itu kita buat vis a vis dengan radikalisme, selesai itu,” kata Dedi melalui sambungan telepon, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Dedi Mulyadi: Seragam ASN Harus Diubah karena Itu Warisan Belanda untuk Berburu

Dedi menilai, masyarakat tradisional masih konsisten mengaplikasikan falsafah silih asah dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut dia, silih asih dan silih asuh telah melahirkan pola pergaulan yang baik antar sesama.

Jika dibandingkan dengan radikalisme, lanjut Dedi, pola pergaulan yang tercipta merupakan pola tertutup.

Sehingga, apabila nilai tradisional diaplikasikan dengan baik, akan menjadi lawan sepadan dengan radikalisme.

“Pola pergaulan kita selama ini terbuka sebagai buah dari paham tradisional. Sementara, pergaulan orang berpaham radikal itu kan tertutup. Dari sini saja, kita bisa melihat perbedaan produk, mana hasil peradaban tradisional dan mana hasil peradaban radikal,” ujarnya.

Lebih lanjut Dedi menambahkan, peran pemerintah dalam membina kaum tradisional masih belum maksimal.

Kondisi tersebut dapat dilihat dari kebijakan pemerintah yang belum menyentuh kehidupan kaum tradisional secara langsung.

Untuk itu, diperlukan langkah strategis agar nilai-nilai dari masyarakat tradisional terdistribusi ke masyarakat umum.

“Kita tahu lah, sangat lama sekali kan kaum tradisional sulit mendapatkan legalitas formal terkait keyakinan mereka. Kemudian, soal hak ulayat tanah pun seharusnya bersertifikat resmi dari negara,” bebernya.

Padahal, lanjut Dedi, peran masyarakat tradisional dalam menjaga Indonesia tidak dapat dikatakan sepele.

Baca juga: Daya Serap Anggaran Daerah Rendah, Dedi Mulyadi Usul Lelang Proyek Disederhanakan

 

Pasalnya, konsistensi mereka dalam menjaga alam telah terbukti. Ekosistem hutan yang dihuni masyarakat tradisional tetap terjaga dengan baik. Fenomena ini berbanding terbalik dengan kondisi hutan yang diolah masyarakat modern.

“Kasih hutan ke masyarakat modern, insya Allah lambat laun akan gundul. Akan tetapi, kalau kita berikan hutan ke masyarakat tradisional, hutan itu akan semakin meluas,” ujarnya.

Atas hal tersebut, Dedi sebagai anggota parlemen meminta kepada pemerintah agar lebih memperhatikan masyarakat tradisional.

“Ke depan, kita berharap ada perhatian lebih kepada masyarakat tradisional," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com