Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRP Tak Merekomendasikan Pemekaran Papua, Ini Alasannya

Kompas.com - 05/11/2019, 14:10 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Usulan pemekaran provinsi di Papua terus berkembang dan disebut akan ada dua Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Papua Tengah dan Papua Selatan.

Namun, Majelis Rakyat Papua (MRP) menilai aspirasi pemekaran bukan berasal dari masyarakat.

"Tapi kalau mau, pemerintah pusat dorong pemekaran, karena itu hasil kajian dari Intelejen," ujar Ketua MRP Timotius Murib, di Jayapura, Papua, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Presiden Jokowi: Bukan Saya yang Perintahkan Pemekaran Papua

Ia memandang, pemekaran hanya upaya dari beberapa elit politik yang ingin mendapat kekuasaan dengan cara yang singkat, dan memanfaatkan situasi keamanan Papua beberapa waktu terakhir.

Menurut dia, sesuai aturan pemekaran di Tanah Papua harus memiliki rekomendasi dari MRP dan ia tidak akan mengeluarkannya.

"Merujuk pada pasal 67 UU 21 Tahun 2001 untuk pembentukan provinsi di tanah Papua itu harus mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan dari MRP. MRP tentu tidak akan memberikan rekomendasi tentang pemekaran itu," tuturnya.

Justru Murib menilai, beberapa kabupaten baru di Papua, yang hingga kini pembangunannya masih sangat minim, perlu ditinjau kembali.

Bahkan, ia membuka peluang untuk mendegradasi status kabupaten tertentu dan menggabungkannya kembali dengan kabupaten induk sebelumnya.

Baca juga: Menteri Tito Sebut Pemekaran Papua Didasarkan pada Analisis Intelijen

"Sebenarnya MRP bicara hari ini penggabungan Puncak Jaya kembali ke Paniai, atau Nduga kembali ke Wamena (Jayawijaya). Keliru kalau sekarang ini pejabat-pejabat setelah dua periode karena tidak ada jabatan lagi (lalu) bicara pemekaran," kata Murib.

Diberitakan sebelumnya, Usai meresmikan Jembatan Youtefa, Kota Jayapura, Papua, Senin (28/10/2019), Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada media.

Salah satu hal yang disampaikan presiden adalah permintaan pemekaran provinsi di Papua.

"Tapi yang jelas sampai hari ini kita masih moratorium untuk pemekaran, tapi untuk aspirasi yang disampaikan ke saya segera akan saya tindakan lanjuti," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com