PALOPO, KOMPAS.com — Tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palopo, Sulawesi Selatan, mencapai Rp 32.498.209.643.
Tunggakan iuran itu berasal dari 61.613 peserta BPJS Kesehatan yang tersebar di 4 daerah, yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Palopo Abdul Syukur mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iurannya adalah peserta BPJS Mandiri yang iurannya tidak dibayar secara rutin.
Hal itu dikatakan Abdul Syukur saat dikonfirmasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Selasa (5/11/2019).
“Iurannya tidak dibayar secara rutin setiap bulan sehingga menyebabkan tidak sesuainya iuran yang dikumpulkan selama ini sehingga tidak optimal iuran dari segmen peserta Mandiri tersebut,” kata Abdul Syukur.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Minta Pelayanan Ditingkatkan
Menurut dia, jika peserta terus-menerus tidak membayar iuran BPJS Kesehatan, hal itu berdampak pada semakin membengkaknya pembayaran iuran.
Apalagi disusul pemberlakuan iuran baru yang akan berlaku pada Januari 2020.
“Kami tentu melakukan upaya menyadarkan peserta agar secara rutin membayar iuran," katanya.
"Nah tentunya dengan memberikan informasi atau sosialisasi ulang kepada masyarakat pada segmen Mandiri bahwasanya penyesuaian iuran ini akan berdampak pada jumlah atau iuran yang akan mereka bayarkan nanti,” ucapnya.
Baca juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Pertimbangkan Turun Kelas
Sementara Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Palopo Desy Adriani Lubis memberikan rincian terkait tunggakan iuran peserta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.