KOMPAS.com - Sebanyak 70 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, dibekali ilmu intelijen dasar.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purbalingga, M Fathurrohman menjelaskan, anggota Tim Kewaspadaan Dini Daerah (Wasdinda) Kabupaten Purbalingga merupakan mata dan telinga dari pimpinan di tingkat OPD maupun di tingkat kabupaten.
Dalam menyampaikan informasi, anggota Wasdinda dituntut memberikan informasi yang valid.
Pembekalan ilmu intelijen dasar tersebut diberikan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN Bagi Anggota Tim Kewaspadaan Dini Daerah (Wasdinda) Kabupaten Purbalingga Tahun 2019 di Gedung Andrawina, Owabong Cottage, Senin (4/11/2019).
Tema kegiatan ini yakni Peran Serta Anggota Wasdinda dalam Penanggulangan dan Penanganan Konflik Sosial serta Antisipasi terhadap Potensi Kerawanan di Kabupaten Purbalingga.
“Maka ketika informasi yang diberikan sudah valid, nantinya pimpinan ketika akan menyampaikan sebuah kebijakan sesuai dengan kondisi yang ada,” ujar Fathurrohman, Senin.
Baca juga: Pegawai KPK Jadi ASN, Tjahjo Kumolo: Enak kalau Sudah Jadi PNS
Menurut dia, anggota Wasdinda perlu mendapatkan berbagai keilmuan terkait intelijen dari berbagai narasumber yang sudah mumpuni di bidangnya.
Sebagai mata dan telinga pimpinan, mereka harus paham teknis bagaimana mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.
Informasi yang digali bisa dengan cara terbuka atau dengan cara menyusup sehingga identitasnya tak diketahui informan.