Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua TKI Karawang Korban "Human Trafficking" Diamankan di KBRI Baghdad

Kompas.com - 04/11/2019, 19:39 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah diamankan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad, Irak.

Rustia dan Septiani Al Mukaromah ditemukan petugas KBRI di Dahuk, Kurdistan yang jaraknya sekitar 500 kilometer dari Kota Baghdad.

Daerah tersebut disebut sebagai wilayah lawan konflik.

"Pada 30 Oktober 2019 lalu, PMI/TKI tersebut (Rustia dan Septiani) dibawa ke Kedubes RI di Baghdad," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Suroto kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Kisah Sedih TKW Rustia Jadi Korban Perdagangan Manusia di Irak

Suroto mengatakan, keduanya tinggal menunggu jadwal kepulangan ke tanah air. Pemkab Karawang bahkan berencana menjemput Rustia dan Septiani ke bandara.

"Kita bersama Bupati Karawang akan menjemput ke bandara hingga menyerahkan ke keluarganya," katanya.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan dalam upanya pemulangan keduanya, Pemerintah Kabupaten Karawang terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri.

Cellica menyebutkan, meskipun Rustia dan Septiani berangkat dengan cara unprosedural, Pemkab Karawang tetap berupaya memulangkan keduanya, lantaran tempat mereka berada masuk daerah rawan konflik.

"Ini untuk mencegah keduanya, warga kami, menemui masalah baru di Irak," katanya.

Baca juga: Putrinya Jadi Korban Perdagangan Manusia di Irak, Ini Harapan Sang Ibu

TKI Bermasalah

Kadisnakertrans Karawang Ahmad Suroto menyebut dalam setahun terakhir ada 44 TKI asal Karawang, termasuk Rustia dan Septiani. 

Dari jumlah tersebut, kebanyakan bekerja di Timur Tengah secara ilegal atau prosedural. Sebab, sudah ada moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah sejak 2015.

"Kita berupaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan itu satu-per satu," katanya.

Sebelumnya, Rustia dan Septiani diduga menjadi korban TPPO di Kurdistan, Irak. Keduanya diiming-imingi bekerja di Turki dengan gaji Rp 7.000.000.

Namun, bukannya sampai di Turki, keduanya justru dipekerjakan di Kurdistan, Irak.

Baca juga: Dua Warganya Jadi Korban Perdagangan Manusia di Irak, Ini Kata Bupati Karawang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com