Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Makan Minum Pemkot Malang Rp 25,8 Miliar, Ini Rinciannya

Kompas.com - 04/11/2019, 16:30 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang untuk tahun anggaran 2020 menuai sorotan.

Anggaran makan dan minum (mamin) dalam APBD yang baru saja disahkan mencapai Rp 25,8 miliar.

Sedangkan, nilai APBD Kota Malang hanya mencapai Rp 2,7 triliun.

Anggaran makan dan minum (mamin) yang sangat besar itu tersebar di 26 organisasi perangkat daerah (OPD).

Seperti di Dinas Pendidikan yang mencapai Rp 6 miliar dan Dinas Kesehatan sebesar Rp 982,8 juta.

Baca juga: Sidang Perdana Korupsi Anggaran Makan dan Minum Sekda Bangka Selatan Digelar

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, anggaran makan dan minum (mamin) terlihat besar karena terakumulasi dari semua OPD.

"Sekarang mamin masuk dalam satu rekening. Sehingga itu kelihatan banyak," katanya usai rapat paripurna penetapan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (4/11/2019).

Di sisi lain, Sutiaji mengatakan bahwa anggaran mamin itu tidak hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang, melainkan juga untuk konsumsi kegiatan yang mendatangkan masyarakat.

"Mamin itu bukan dimakan oleh ASN. Jadi kalau ada kegiatan, ngundang orang. Jadi masyarakat juga," katanya.

"Mamin mohon dipahami, itu bukan makan dan minumnya ASN. Tapi juga banyak untuk masyarakat. Kita ngundang rapat pasti ada maminnya. Dan terlihat besar karena ini masuk di satu rekening," jelasnya.

Kegiatan masyarakat yang dimaksud Sutiaji seperti sosialisasi dan mengumpulkan wali siswa untuk Dinas Pendidikan.

Selain itu, anggaran mamin itu juga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi tidak terduga yang harus ditanggung oleh Pemkot Malang. Seperti permintaan gala dinner dari perguruan tinggi dan konsumsi pengamanan aksi demonstrasi.

Menurut Sutiaji, ketika ada perguruan tinggi meminta gala dinner, Pemkot Malang tidak bisa menolaknya. Sementara kalau dana gala dinner tak dianggarkan, kegiatan itu tidak akan bisa terlaksana.

"Contoh lagi seperti ada demo, panggil kita. Pak, kita butuh nasi sekian. Dari mana kita bisa anggarkan. Dan, itu pun nanti bisa dirinci ketika kita bisa laksanakan," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan hal senada. Anggaran makan dan minum yang besar diperuntukkan memenuhi kebutuhan yang tidak terencana. Salah satunya adalah konsumsi pengamanan aksi demonstrasi yang tahun ini dianggarkan Rp 1,5 miliar.

"Mamin unjuk rasa tahun ini saya anggarkan Rp 1,5 miliar. Karena melihat kemarin pengalaman, Oktober ini sudah habis (anggarannya). Dianggarkan Rp 700 juta habis. Kita kan tidak tahu nih situasi seperti apa. Jangan sampai kita sudah dibantu aparat, menyiapkan mamin saja tidak bisa," katanya.

Baca juga: Korupsi Anggaran Makan dan Minum, Masa Penahanan Sekda Bangka Selatan Diperpanjang

Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) M Fachrudin mengatakan, besaran anggaran mamin harus disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing OPD.

"Kita harus lihat kebutuhan per program apa saja. Termasuk nanti ada turunan untuk berapa peserta. Itu akan terlihat dengan program-program di masing-masing OPD," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com