KOMPAS.com - Sabtu (2/11/2019), Wakil Gubernur Kepualuan Bangka Belitung Abdul Fatah, beserta Satpol PP Provinsi bekerja sama dengan Pol PP Pemkab Belitung Timur, hendak melakukan penertiban tambang timah ilegal alias liar di Kecamatan Sijuk, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Penertiban yang dilakukan rombongan gubernur tersebut tidak melibatkan aparat Polres dan Pol PP Pemkab Belitung.
Akibatnya, saat akan menertibkan tambang ilegal tersebut. Rombongan gubernur diserang sekelompok orang dengan menggunakan kayu dan senjata tajam.
Dalam insiden tersebut, sebanyak 26 anggota Satpol PP terluka, tak hanya itu, tujuh kendaraan rombongan wagub pun dirusak massa.
Kendaraan yang rusak terdiri dari 1 unit truck dinas Satpol PP Beltim, 1 unit truk Dinas Kebersihan Beltim, 1 unit mobil Dinas CRV warna putih yang dikendarai wagub, 1 unit mobil Avanza hitam, 1 unit mobil Suzuki Ertiga abu-abu, 1 unit mobil Suzuki Ertiga Putih, 1 unit Mitsubishi Heilux doble kabin warna hitam.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi mengatakan, kejadian rombongan wakil gubernur dikepung massa saat mendatangi tambang ilegal terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat mendatangi lokasi tambang, petugas Satpol PP Provinsi Babel berjumlah kurang lebih 100 personel yang dipimpin wakil gubernur Abdul, hendak menertibkan tambang timah ilegal di aliran Sungai Sengkelik Desa Sijuk. Namun, penambang kesal dan mulai melakukan tindakan anarkistis.
"Selanjutnya melakukan tindakan penertiban dengan cara membongkar dan juga dibakar, sehingga membuat para penambang emosi dan melakukan perlawanan," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Sambungnya, dalam peristiwa tersebut beberapa anggota Satpol PP mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Tanjungpandan.
Tak hanya itu, lanjutnya. Massa juga merusak tujuh mobil yang dinaiki rombongan.
Baca juga: Kronologi Rombongan Wagub Babel Dikepung Massa Penambang Liar hingga Lari ke Hutan
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah mengatakan, penertiban yang dilakukannya karena adanya laporan dari masyarakat.
Petugas melakukan tindakan tegas karena aktivitas tambang berada di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP).