Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Polisi yang Hentikan Ambulans Kena Sanksi | Kisah Kakek Suhendri Sang Penjaga Hutan

Kompas.com - 04/11/2019, 05:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berita populer nusantara di akhir pekan lalu diawali dengan kisah Suhendri, kakek berusia 78 tahun yang merintis hutan kota selama puluhan tahun di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Hingga saat ini, hutan milik Suhendri telah menjaga oksigen agar warga kota Tenggarong, Kutai Kartanegara, tetap bisa menghirup udara segar.

Selain itu, berita tentang oknum polisi yang hentikan mobil ambulans akhirnya terken sanksi.

Oknum polisi tersebut akhirnya dinonaktifkan dari Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tebingtinggi. Hal itu dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani sidang disiplin.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Perjuangan Suhendri kakek 78 tahun jaga hutan kota

Ilustrasi hutan. Ilustrasi hutan.

Suhendri, kakek berusia 78 tahun asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ini berharap hutan buatannya di tengah Kota Tenggarong, akan terus dijaga dan dirawat.

Alasannya, perjuangan untuk menyediakan oksigen bagi masyarakat kota Tenggarong telah dirintisnya sejak 1986 itu sudah melalui cobaan yang tidakklah mudah untuk dilalui.

Dirinya menceritakan, sempat menolak tawaran senilai Rp 10 miliar untuk lahan 1,5 hektar miliknya.

“Saya tidak jual. Saya harap ada orang yang bisa melanjutkan merawat hutan ini meski pun bukan keluarga saya,” kata Suhendri, Kamis (31/10/2019) lalu.

Baca berita selengkapnya: Kisah Suhendri, Kakek 78 Tahun Menolak Rp 10 Miliar Demi Jaga Hutan

2. Heboh oknum polisi hentikan mobil ambulans

Polisi berhentikan ambulans karena bunyi sirineTangkapan layar Instagram Polisi berhentikan ambulans karena bunyi sirine

Seorang oknum polisi yang memberhentikan mobil ambulans yang dikemudikan Zulfan pada Sabtu siang (2/11/2019) di simpang empat Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, akhirnya dinonaktifkan untuk sementara waktu dari Satlantas Polres Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengatakan, Brigadir UMP untuk sementara dibawa ke Sie Propam Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pembinaan.

"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," katanya.

Baca berita selengkapnya: Oknum Polisi yang Berhentikan Ambulans Dinonaktifkan dari Satlantas

3. Saat Wagub Babel tertibkan tambang liar

Rombongan Wagub Babel Abdul Fatah saat dievakuasi ke Mapolsek Sijuk, Belitung, Sabtu (2/11/2019).istimewa Rombongan Wagub Babel Abdul Fatah saat dievakuasi ke Mapolsek Sijuk, Belitung, Sabtu (2/11/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com