KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan sembilan perempuan di Jombang oleh pria berinisial AIP, warga Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, terus didalami petugas.
Menurut polisi, dari sembilan korban tersebut, baru ada dua orang yang melaporkan ke polisi.
AIP ditangkap polisi karena diduga mencabuli dan memerkosa sembilan perempuan, baik berusia dewasa maupun masih anak-anak.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, pelaku AIP diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (31/10/2019) malam.
Pemuda berusia 24 tahun itu diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sembilan perempuan yang beberapa di antara korban masih di bawah umur.
"Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Azi kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
Baca juga: Mayat Diduga Pendaki Hilang di Gunung Dempo, Tim SAR Akan Segera Evakuasi
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang, AIP mengatakan, dia mengaku tersinggung karena korban berpacaran dengan adiknya.
Hal itu dijadikan alasan pelaku untuk memerkosa korban yang diketahui warga Tangerang, Banten.
"Masalahnya itu, dia pacaran dengan adik saya sendiri," katanya saat ditemui di depan kantor Unit PPA Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019).
Perbuatan Adi terhadap korban dilakukan di sebuah rumah penginapan yang disewa olehnya di Tunggorono.
Baca juga: Pemerkosaan 9 Perempuan di Jombang, Salah Satu Korban Diperkosa karena Pacaran dengan Adik Pelaku