Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Anggota Satpol PP Terluka dalam Insiden Penertiban Tambang Liar

Kompas.com - 03/11/2019, 21:03 WIB
Heru Dahnur ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengungkapkan, sebanyak 26 anggota Satpol PP terluka saat insiden penertiban tambang timah ilegal di Desa Sijuk, Belitung.

Enam orang di antaranya menderita luka cukup parah di bagian kepala dan tangan.

"Karena ada dua lokasi, tim dibagi dua. Ketika itu kondisinya kosong dan tiba-tiba ada massa yang menyerang kendaraan dinas yang terparkir cukup jauh," kata Erzaldi dalam keterangan pers, Minggu (3/11/2019) malam.

Ketika massa menyerang, Wakil Gubernur Abdul Fatah bersama tim Pol PP sedang berada di tengah hutan bakau yang menjadi lokasi penambangan.

Ajudan dan sejumlah sopir yang menjaga kendaraan pertama kali berhadapan dengan massa.

Baca juga: 5 Fakta Terkini Wagub Babel dan Rombongan Dikepung Massa Saat Razia Tambang Liar,

Massa kemudian merusak kendaraan dan melukai sejumlah petugas.

Abdul Fatah yang dikepung massa sempat mengupayakan negosiasi, namun menemui jalan buntu.

Massa meminta peralatan mereka yang rusak dikembalikan dan diganti pemerintah.

Beruntung situasi mereda hingga akhirnya wakil gubermur dan rombongan bisa di evakuasi ke Mapolsek Sijuk.

Baca juga: Jari Seorang Anggota Pol PP Hampir Putus Saat Razia Tambang di Belitung

Erzaldi berharap kasus penyerangan terhadap petugas diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab Pol PP merupakan lembaga resmi pemerintah yang dibentuk berdasarkan undang-undang.

"Saya ditanya wartawan apakah damai, ya bagi individu silahkan damai. Tapi bagi lembaga yang diserang harus diproses," ujar Erzaldi.

Upaya penertiban kata Erzaldi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga hutan lindung dan kawasan wisata Belitung.

Namun, aktivitas penambangan liar masih terjadi meskipun upaya preventif telah dilakukan berulang kali.

"Ternyata beralih dari tambang ke pariwisata itu tidak mudah," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com