Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

La Nyalla Minta Gubernur Hibahkan Lahan untuk Bangun Kantor Perwakilan DPD

Kompas.com - 03/11/2019, 08:09 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan DaerahnLa Nyalla Matalitti mengungkap program pertamanya setelah dilantik menjadi Ketua DPD RI bulan lalu.

Salah satunya, membangun kantor perwakilan DPD di ibu kota semua provinsi di Indonesia.

Oleh karena itu, dia meminta para gubernur menyediakan lahan untuk dihibahkan dan dibangun menjadi kantor perwakilan DPD.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Ingin DPD Diperkuat, Caranya Dilibatkan Susun GBHN

Selama ini, kata La Nyalla, DPD hanya memiliki kantor perwakilan yang representatif di 3 provinsi yakni di Sumatera Selatan, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur.

"Salah satu program utama saya membangun kantor perwakilan DPD RI di semua daerah," kata La Nyalla di Surabaya, Sabtu (2/11/2019).

Karena itu, dia meminta kerja sama para kepala daerah dengan menghibahkan lahannya untuk lokasi kantor DPD di masing-masing daerah.

"Nanti pembangunan fisiknya kita dukung dari anggaran APBN. Tidak perlu luas, asalkan cukup representatif untuk kantor," terangnya.

Baca juga: Jadi Anggota DPD RI, Sukiryanto Sumbangkan Gaji Selama 5 Tahun untuk Masyarakat Kalbar

Hingga saat ini, DPD tercatat telah menerima hibah tanah dari 11 provinsi yaitu Provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Maluku.

Menurut dia, kehadiran kantor di Ibu Kota provinsi dianggap memiliki fungsi strategis sebagai penampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, serta memudahkan koordinasi dan membangun kesepahaman dengan pemerintah daerah setempat dalam rencana pembangunan.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) juga mengamanatkan bahwa bahwa anggota DPD RI dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di Ibu Kota provinsi daerah pemilihannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com