Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosaan 9 Perempuan di Jombang, Salah Satu Korban Diperkosa karena Pacaran dengan Adik Pelaku

Kompas.com - 02/11/2019, 13:14 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Adi Indra Purnama ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 9 perempuan, termasuk beberapa korban yang masih di bawah umur.

Kepada wartawan yang menemuinya di Mapolres Jombang, pemuda kelahiran Surabaya itu mengungkap alasannya memaksa melakukan hubungan seksual terhadap salah satu korban.

Korban yang diketahui berasal dari Tangerang, Banten, diperkosa Adi di sebuah penginapan di Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada September 2019.

Adi mengatakan, dia mengaku tersinggung karena korban berpacaran dengan adiknya. Untuk membalas rasa sakit hatinya, dia tega memerkosa korban.

"Masalahnya itu, dia pacaran dengan adik saya sendiri," katanya saat ditemui di depan kantor Unit PPA Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019).

Perbuatan Adi terhadap korban dilakukan di sebuah rumah penginapan yang disewa olehnya di Tunggorono.

Baca juga: Seorang Pemuda di Jombang Akui Perkosa 8 Perempuan

Awalnya, korban didatangi oleh Adi di tempat tinggalnya di wilayah Jombang. Saat datang, Adi memarahi korban karena berpacaran dengan adiknya.

Korban selanjutnya diajak Adi ke sebuah kafe tak jauh dari pusat kota Jombang dengan ditemani keponakannya. Dari kafe itu, Adi mengajak korban ke sebuah rumah tak jauh dari kafe dan meninggalkan keponakannya sendirian.

Adi mengajak korban menuju sebuah rumah penginapan di Tunggorono. Di rumah tersebut, Adi memerkosa korban.

"Dia tega karena berpacaran dengan adik saya. Sudah tahu adik saya, ngapain dipacarin," ujar Adi saat menyampaikan alasannya.

Baca juga: Polisi: Korban Pemerkosaan Pemuda di Jombang Lebih dari 8 Perempuan

Perbuatan Adi kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi. Dari kasus ini, kejahatan seksual yang dilakukan Adi kepada beberapa orang lain terungkap.

Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan secara maraton oleh penyidik sepanjang Jumat (1/11/2019), terungkap korban pemerkosaan ada 9 perempuan. 

Adapun dari 9 korban, baru dua korban yang melapor ke polisi.

"Kenapa melakukannya, ini masih kita dalami. Ini kita kenakan pasal berlapis kepada si pelaku," kata Bobby di Mapolres Jombang, Sabtu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com