KOMPAS.com - Warga di Gang Saliki, Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Selatan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi saksi bahwa "kolam" bekas lubang tambang sedalam 8 meter di wilayah mereka telah menelan 36 korban jiwa.
Lubang bekas tambang tersebut milik PT Graha Benua Etam. Ukurannya seluas lapangan sepak bola dan telah mangkrak sejak tahun 2011.
Sejak tidak beroperasi, lubang bekas tambang hanya dibiarkan menganga. Korban meninggal tenggelam di lubang tersebut pun berjatuhan.
Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, total lubang tambang yang tak direklamasi perusahaan sebanyak 1.735 titik tersebar di 10 kabupaten dan kota.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Rahmawati (43) menceritakan saat saat buah hatinya, Muhammad Rehan Saputra (10), tenggelam di lubang bekas tambang batu bara pada 22 Desember 2014.
Bocah kelas 4 SD itu ditemukan tak bernyawa di lubang bekas tambang sedalam 8 meter.
Waktu itu, saat hari menjelang sore, Rahmawati terbaring di kamar rumahnya menahan sakit gigi yang sejak sepekan tak kunjung sembuh.
Pintu rumahnya tiba-tiba digedor tiga bocah seumur Rehan. Dengan terbata-bata, ketiga bocah memberi tahu bahwa Rehan tenggelam di "kolam" bekas tambang.
"Tolong anakku jatuh ke sungai," teriak Rahmawati, saat kronologi kematian anaknya kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2019).
Baca juga: Anaknya Meninggal di Lubang Tambang, Ibunda: Jokowi Pindah Kantor di Kaltim, Kami Minta Ditutup
Seperti diketahuu, lubang bekas tambang tersebut adalah milik PT Graha Benua Etam.
Lubang itu ditinggalkan sejak tiga tahun sebelum kejadian atau 2011 tanpa reklamasi.
"Lubang itu dibiarkan menganga. Tanpa ada peringatan bahaya. Anak-anak seusia Rehan sering main ke situ. Namanya juga anak-anak, enggak tahu bahaya," kenang Rahmawati.