Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Lahan Ibu Kota Negara, Keluarga Kesultanan Kutai Somasi Gubernur Kaltim

Kompas.com - 01/11/2019, 19:27 WIB
Zakarias Demon Daton,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Keluarga besar kerabat Kesultanan Kutai Ing Martadipura beserta enam pemangku hibah melayangkan somasi kepada Gubernur Kaltim Isran Noor soal lahan ibu kota negara.

Ketua pemangku hibah Kerabat Kesultanan Kutai, Adji Pangeran Ario Jaya Winata mengatakan, somasi terhadap gubernur Kaltim berdasarkan keputusan para pemangku hibah dan kerabat kesultanan.

Langkah somasi ditempuh lantaran Isran Noor menyebut lahan yang ditetapkan sebagai ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara adalah milik negara bukan kesultanan.

"Kami rasa itu tidak benar. Makanya kami akan somasi gubernur Kaltim. Tim hukum segera melayangkan surat somasi dalam waktu dekat,” ungkap Ario Jaya Winata saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: Bantah Kerabat Kesultanan Kutai, Gubernur Kaltim Pastikan Lahan Ibu Kota Milik Negara

Menurut dia, Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Nomor 01/Pem/KKTI/1966 tanggal 6 Oktober 1966 yang menyebut bahwa semua benda milik pribadi atau warisan dikembalikan pada pribadi, sedangkan hanya benda milik kerajaan menjadi milik negara sebagaimana yang disampaikan Isran adalah kontradiktif.

Karena, menurut dia, tanah waris telah di bagikan kepada seluruh kerabat kesultanan tahun 1902 sesuai surat hibah Kemurahan Sultan yang disahkan notaris Belanda.

"Waktu itu sudah pasti menjadi hak ahli waris secara pribadi bukan menjadi aset kerajaan," jelasnya.

Selain itu, dia menyebut surat BPN RI Nomor 2316/25.2-600/VII/2011, pada tanggal 8 Juli 2011 kepada Gubernur Kaltim huruf 2b poin 2 menyatakan, sebagai pemegang tanah-tanah grant, sultan secara hukum dapat memperoleh kompensasi dari pihak yang akan mengusahakan atau memanfaatkan tanah-tanah tersebut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Karena itu pernyataan Isran Noor dinilai melenceng dan tidak mematuhi ketentuan baik surat Kejati Kaltim Nomor 01/Pem/KKTI/1966 tanggal 6 Oktober 1966 dan Surat Perintah BPN RI.

Sebelumnya, Isran menyebut bekas Kraton Kesultanan Kutai di Tenggarong diserahkan ke negara untuk menjadi museum pada tahun 1966.

Negara meminta pihak kesultanan mendaftar warisan aset milik kesultanan dan pribadi. Tapi tidak dilaksanakan sehingga otomatis menjadi milik negara.

Ario Jaya Winata mengatakan pihaknya telah membentuk tim hukum dan segera melayangkan somasi.

Baca juga: Draf Pergub Kaltim Siapkan 200 Ribu Hektar untuk Lahan Ibu Kota Negara

Ada pun ahli waris yang menyoal lahan ibu kota dan turut hadir dalam pertemuan di antaranya ahli waris Adji Pangeran Kartanegara II, ahli waris Adji Pangeran Sosronegoro, ahli waris Adji Raden Ario Sosro atau Adji Mahligai, ahli waris Sultan Adji Muhammad Parikesit, ahli waris Adji Raden Ario Joyo Boyo, dan ahli waris Adji Raden Godang.

Ditambah anak Sultan Parikesit yang masih hidup yakni Adji Pangeran Hario Adiningrat Bin Sultan Adji Muhammad Parikesit yang merupakan sesepuh masyarakat adat Kutai dan 68 orang mewakili tokoh lintas suku Kaltim yakni Awang Zulkifli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com