Data ini bersumber dari Badan Pusat Statistik.
“Tingkat inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan PDB sebesar 5,12 persen sehingga kenaikan UMP tahun 2020 8,51 persen,” kata Ade.
Baca juga: Menaker Harap Pengusaha dan Buruh Bisa Terima Kenaikan UMP 8,51 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.