Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Kaki Pria Ini Ditembak Polisi

Kompas.com - 01/11/2019, 16:46 WIB
Himawan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Lioni Hendrik Kilala ditembak kakinya oleh polisi, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Lioni kedapatan menyembunyikan dua bungkus narkoba jenis sabu di selangkangannya pada Kamis (31/10/2019) malam.

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar AKP Indra Waspada Yuda mengatakan, Lioni ditangkap di sebuah rumah di Jalan Cenderawasih, Makassar.

Baca juga: Berkonotasi Masturbasi, Mobil Kopi Ngocok Yuk Diamankan Satpol PP

Rumah tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. 

Menurut Yuda, Leoni sengaja menyembunyikan dua bungkus sabu di selangkangan, agar tidak ketahuan.

Yuda menyebut, cara seperti ini merupakan modus baru bagi para pengedar dan bandar dalam mengedarkan narkotika di kota Makassar.

"Dua bungkus sabu ukuran sedang itu disimpan di selangkangannya dengan menempelkannya di sekitar paha, untuk mengelabui petugas. Ini modus baru," kata Yuda di Polrestabes Makassar, Jumat (1/11/2019).

Yuda mengatakan, dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Tim Elang Satreskoba Polrestabes Makassar, total ada 15 gram sabu yang dimiliki oleh Lioni.

Barang bukti itu kini sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Yuda menyebut bahwa Lioni baru pertama kali menjadi bandar narkoba.

Polisi kini tengah mengusut sindikat jaringan peredaran narkoba yang dijalankan Lioni.

"Dia ini bandar, katanya baru pertama kali. Jaringannya, sementara kita lakukan penyelidikan," tutur Yuda.

Baca juga: Ini Penyebab Alfin Lestaluhu Meninggal Dunia

Saat penangkapan itu, kedua kaki Lioni tertembak.

Yuda menyebut, Lioni hendak melarikan diri saat penangkapan.

Pria yang juga bekerja sebagai wirasawasta ini dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, di mana ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.

"Saat pengembangan, yang bersangkutan mencoba melarikan diri, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Yuda. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com