Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Tiga Petugas Sekuriti, Turis Australia Ditangkap di Kuta

Kompas.com - 01/11/2019, 14:28 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Scot James Harissonn (40), turis Australia ditangkap Kepolisian dari Polsek Kuta, Badung, Bali, pada Rabu (30/10/2019).

Scott ditangkap karena memukul tiga sekuriti Hotel Town Square Bali, pada Rabu dini hari.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa mengatakan, setelah ditangkap Scott langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditangkap) dua hari lalu," kata Ika saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2019).

Baca juga: Jenazah dengan Jeratan Tali di Leher Ditemukan di Depan Kantor Gubernur Sumsel

Tiga sekuriti yang menjadi korban pemukulan adalah Christofianus Abukun (51), Juplianus Hanu (26) dan Yeremias Hasu (37).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu Scott datang menumpang taksi dan berhenti di depan hotel.

Melihat Scott dalam keadaan mabuk, tiga sekurity mencoba membantu. Tapi ternyata Scott marah dan membentak ketiganya.

Tak hanya itu, Scott memukul wajah ke tiga korban dengan tangan kosong.

Tak terima dipukul, ketiganya lantas melaporkannya ke Polsek Kuta.

Polisi menduga pemukulan tersebut karena adanya salah paham dan pelaku dalam keadaan mabuk.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Didekati Gerindra untuk Pilkada Solo, Ini Komentar Paundra Cucu Bung Karno

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com