Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Desember 2019, Sebagian Perjalanan Kereta Api Alami Perubahan Jadwal

Kompas.com - 01/11/2019, 14:20 WIB
Reni Susanti,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Mulai 1 Desember 2019, sebagian perjalanan kereta api (KA) akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan.

Diretur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mengatakan, perubahan jadwal terjadi sebagai lanjutan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan (Gapeka) KA Tahun 2019.

“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI," ujar Diretur Utama KAI Edi Sukmoro dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: PT KAI Targetkan Tiap DAOP ada Satu Rail Clinic

Edi menjelaskan, penggunaan Gapeka 2019 akan memengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA baru.

Perubahan jadwal KA

Perubahan jadwal kereta terjadi pada banyak perjalanan. Di antaranya KA Senja Utama Solo dari Pasar Senen ke Solo Balapan, yang semula berangkat pukul 22.00 WIB.

“Mulai 1 Desember 2019 akan menjadi KA Fajar Utama Solo yang berangkat pada 05.50 WIB atau lebih awal 16 jam 10 menit,” tuturnya.

Kemudian, KA Argo Bromo Anggrek dari Gambir ke Surabaya Pasarturi, yang semula berangkat 09.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 berangkat 08.15 WIB atau lebih awal 75 menit.

Lalu KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 berangkat pukul 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit.

“KA Kahuripan dari Bandung (Kiaracondong) ke Blitar, yang semula berangkat 18.10 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 23.15 WIB atau lebih akhir 4 jam 5 menit. Dan perubahan jadwal lainnya,” tuturnya.

Waktu tempuh KA

Kebijakan tersebut, sambung Edi, juga mengubah waktu tempuh perjalanan kereta. Seperti KA Brantas Blitar-Pasar Senen akan mengalami pengurangan waktu tempuh 54 menit dari sebelumnya 15 jam 4 menit menjadi 14 jam 10 menit.

Begitupun dengan KA Pasundan Bandung (Kiaracondong)-Surabaya Gubeng akan mengalami pengurangan waktu tempuh 82 menit dari 16 jam 7 menit menjadi 14 jam 45 menit.

Sama halnya dengan KA Singasari Blitar-Pasar Senen, akan mengalami pengurangan waktu tempuh 45 menit dari sebelumnya 15 jam 55 menit menjadi 15 jam 10 menit.

“Selain itu, akan ada perpanjangan relasi,” tutur Edi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com