Tiwi mengaku selama menjalin kerja sama dengan Ashanty, Tiwi baru menerima total uang sekitar Rp 1,1 miliar.
Padahal omzet bisnis tersebut mencapai Rp 18 miliar.
"Setelah saya di-cut, dia jalan sendiri, karena mungkin sudah tahu ilmunya," kata Tiwi.
Kuasa hukum Martin Pratiwi, Udhin Wibowo mengatakan, telah berusaha menyelesaikan persoalan dengan mantan rekan bisnisnya, Ashanty secara kekeluargaan.
Pihaknya juga telah melayangkan somasi kepada istri Anang Hermansyah itu.
"Sebagaimana lazimnya wanprestasi, tentu sebelum mengajukan gugatan ada somasi dulu, sudah beberapa kali, tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian," kata Udhin seusai sidang perdana gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2019).
"Kami ingin menyelesaikan secara damai, kekeluargaan, itu yang kami tunggu sebenarnya, makanya kami ajukan gugatan," sambung Udhin.
"Sidang ditunda Rabu 20 November dengan memanggil pihak tergugat," kata M Arif menutup persidangan.
Kuasa hukum penggugat Udin Wibowo menyayangkan ketidakhadiran pihak tergugat. Dia berharap dalam persidangan selanjutnya dihadiri oleh pihak tergugat.
"Kami tidak tahu alasannya tidak hadir, sudah dipanggil secara patut, tapi tidak hadir. Semoga persidangan selanjutnya bisa hadir," ujar Udin.
Udin mengatakan, pengadilan berhak memanggil pihak tergugat hingga tiga kali. Apabila tidak hadir, persidangan akan dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat.
"Kita ikutin sesuai prosedur saja, kalau tidak hadir sampai tiga kali, nanti dilanjutkan sidang tanpa kehadiran tergugat," kata Udin.
"Pertama, yang memberatkan adalah saya dibilang membatalkan kontrak, kesannya saya jahat banget," ujar Ashanty, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).
Ashanty mengatakan, selama ini ia menjalin banyak kerja sama dengan pihak lain dan tak pernah bermasalah.
Ia pun menganalogikan kasus ini dengan sebuah hubungan dua orang yang menjalin kasih.
"Ibaratnya gini deh, saya sama Mas Anang pacaran nih tapi sebelum kita pacaran, kita ngomong dulu kalau mau putus ngomong dulu yah, ngomongnya jangan langsung, jangan dadakan," ungkap dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Farid Assifa, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.