MEDAN, KOMPAS.com - Dua anak Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis (31/10/2019).
Dua anak Wali Kota Medan yang sebelumnya terkena OTT KPK tersebut yakni Rendi Edriansyah Eldin dan Rania Kamila.
Rendi tiba di Kejati Sumut sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara itu, Rania Kamila, tiba sekitar pukul 15.21 WIB.
Keduanya keluar dari gedung yang berada di Jalan Jend. AH Nasution itu bersamaan pada pukul 16.12 WIB.
Saat berjalan menuju mobilnya, Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 1675 SJ.
Keduanya berjalan didampingi seorang perempuan berambut pendek. Saat keluar, kakak beradik itu kompak menggunakan masker dan bungkam.
Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Periksa Sejumlah Kadis
Jika dihitung, sejak pukul 15.25 WIB hingga berita ini ditulis (17.17 WIB) sudah ada lima orang Kepala Dinas yang sudah keluar meninggalkan gedung Kejati Sumut ini.
Kelima orang itu yakni Kadis Perdagangan Kota Medan Dammikrot, Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak.
Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis. Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Qamarul Fattah. Dan Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis.
Beranjak dari informasi yang beredar, masih ada dua orang lagi yang diperiksa oleh penyidik KPK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.