Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, 2 Anak Wali Kota Medan Keluar Bareng, Pakai Masker dan Bungkam

Kompas.com - 31/10/2019, 22:02 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua anak Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis (31/10/2019).

Dua anak Wali Kota Medan yang sebelumnya terkena OTT KPK tersebut yakni Rendi Edriansyah Eldin dan Rania Kamila. 

Rendi tiba di Kejati Sumut sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara itu, Rania Kamila, tiba sekitar pukul 15.21 WIB. 

Keduanya keluar dari gedung yang berada di Jalan Jend. AH Nasution itu bersamaan pada pukul 16.12 WIB.

Saat berjalan menuju mobilnya, Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 1675 SJ.

Keduanya berjalan didampingi seorang perempuan berambut pendek. Saat keluar, kakak beradik itu kompak menggunakan masker dan bungkam.

Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Periksa Sejumlah Kadis

Sejumlah kepala dinas turut diperiksa

Jika dihitung, sejak  pukul 15.25 WIB hingga berita ini ditulis (17.17 WIB) sudah ada lima orang Kepala Dinas yang sudah keluar meninggalkan gedung Kejati Sumut ini.

Kelima orang itu yakni Kadis Perdagangan Kota Medan Dammikrot, Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak.

Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis.  Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Qamarul Fattah. Dan Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis.

Beranjak dari informasi yang beredar, masih ada dua orang lagi yang diperiksa oleh penyidik KPK. 

Keduanya yakni sopir pribadi Wali Kota Medan Junaidi dan Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan Ir. Rizfan Juliardy Hutasuhut. 

Baca juga: KPK Periksa Dua Anak Wali Kota Medan dan Sejumlah Kepala Dinas

Perjalanan dinas ke Jepang

Kasus Dzulmi ini bermula pada 6 Februari 2019, saat Dzulmi melantik Isa Anyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan.

Setelah pelantikan tersebut, Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan.

Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi.

Selain itu, Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp 250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.

Sebab, sekitar Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.

Baca juga: Kasus Wali Kota Medan, KPK Periksa 8 Saksi dan Geledah 2 Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com