Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Golkar Kepri Maju Pilgub 2020 Melalui Penjaringan Gerindra

Kompas.com - 31/10/2019, 20:47 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Ansar Ahmad, Ketua DPD Partai Golkar Kepulauan Riau (Kepri), memutuskan untuk maju pada Pemilihan Gubernur Kepri 2020.

Ansar diketahui maju setelah mengambil formulir penjaringan kepala dan wakil kepala daerah lewat DPD Partai Gerindra Kepri. 

Sekretaris DPD Partai Gerindra Kepri Onward Siahaan mengatakan, Ansar Ahmad sudah mengambil formulir yang diwakili oleh Pengurus DPD Tingkat I Golkar, Suyono yang didampingi Robby

"Tadi pengambilannya yang diwakili oleh pengurus DPD tingkat I Golkar, Suyono yang didampingi anak Ansar atas nama Roby," kata Onward melalui telepon, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Akui Ingin Maju Pilgub Sumbar, Faldo Maldini Gugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Sejauh ini sudah empat orang bakal calon yang mengambil formulir, diantaranya Fauzi Bahar, Huzrin Hood, Ismeth Abdullah dan Ansar Ahmad.

Onward menjelaskan, penjaringan ini dibuka untuk memberikan kesempatan kepada semua tokoh masyarakat Kepri yang berminat maju Pilgub Kepri 2020 mendatang.

DPD Partai Gerindra Kepri membuka penjaringan pendaftaran bagi eksternal dan internal partai untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

"Pendaftaran tanggal 25 Oktober sampai 15 November 2019, mudah-mudahan dari keempatnya tidak ada yang berubah pikiran," jelasnya.

Baca juga: Datangi KPK, Anggota DPRD Jabar Ini Ditanya Pencalonan Iwa di Pilgub

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com