Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Gadis 16 Tahun Disiksa Warga Desa karena Dituduh Mencuri, Digantung hingga Ditampar Berkali-kali

Kompas.com - 31/10/2019, 15:34 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

ATAMBUA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tersangka terhadap tujuh orang yang melakukan penyiksaan terhadap N (16), seorang gadis di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Tujuh orang tersebut berinisial PL (Kepala Desa Babulu Selatan), MH (Kepala Dusun), ER (Pamong Adat), MU, DB, BB, dan HK.

Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sepuh A I Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober.

Para pelaku membawa korban ke Posyandu Desa Babulu karena dituding mencuri cincin milik warga bernama Aplonaris Bere.

Setelah tiba di posyandu, tujuh tersangka melakukan kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan dan kayu, serta menendang, dan menggantung korban menggunakan seutas tali plastik.

Aksi penganiayaan pertama dilakukan oleh HK, yang memukul tubuh sebanyak dua kali menggunakan batang kayu damar.

Selanjutnya MH, dua kali menampar korban. Kemudian MU menampar lagi korban sebanyak satu kali.

"Kemudian pelaku DB menampar berulang kali di bagian wajah korban. Selanjutnya pelaku BB juga ikut menampar dan menendang korban," ungkap Sepuh, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Selain Digantung, Begini Kekejian Lain pada Gadis yang Dituding Curi Emas

Aksi kekerasan terus berlanjut oleh pelaku lainnya berinisial ER.

ER menjambak dan menarik rambut korban, sambil berteriak untuk segera menggantung korban.

Kepala Desa PL mengambil seutas tali dan mengikat tangan serta menggantung korban.

"Sehari sebelumnya pada 16 Oktober 2019, korban dianiaya oleh MH selaku kepala dusun. MH memukul korban menggunakan sebatang kayu," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, N, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT, dianiaya warga dan pejabat desa setempat.

N disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli, karena dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.

Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.

Dalam video maupun foto yang viral, N terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat. N dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Oknum Kepala Desa yang Siksa Gadis 16 Tahun di NTT

Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.

N dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, hingga nyaris tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com