Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Imigrasi Mataram Minta Uang Rp 1,2 M Bentuk Dollar AS karena Lebih Tipis

Kompas.com - 31/10/2019, 14:20 WIB
Fitri Rachmawati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sidang kasus suap Rp 1,2 miliar dengan terdakwa mantan Kepala Imigrasi Kelas I Mataram Kurnadie, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Rabu (30/10/2019).

Sidang dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Mataram, Isnurul Syamsul Arif, serta hakim anggota Fathur Rauzi, dan Abadi.

Dalam sidang hari ini menghadirkan empat saksi, salah seorang di antaranya terpidana Liliana Hidayat (42), Direktur PT Wisata Bahagia Indonesia (PT WBI) yang telah divonis penjara 1,8 dan denda Rp 200 juta, pekan lalu.

Dalam sidang kali ini, Kurnadie nampak beberapa kali memegang kepalanya di samping kuasa hukumnya saat mendengarkan keterangan saksi Liliana.

Liliana membeberkan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kurnadie saat menjabat sebagai Kepala Imigrasi kelas I Mataram.

Dalam persidangan , Liliana mengungkapkan bahwa Kurnadie melalui anak buahnya, Yusriansyah yang merupakan Kasi Inteldakim, meminta Liliana menyerahkan uang suap Rp 1,2 miliar dalam bentuk dollar AS, karena lebih tipis.

"Yusriansyah mengatakan pada saya sebaiknya mata uang tersebut dalam bentuk dollar AS karena tipis, dan tempat penyerahannya di kantor Imigrasi, karena kantor imigrasi adalah tempat yang paling aman," ujar Liliana.

Baca juga: Sidang Suap Kepala Imigrasi Mataram, Saksi Sebut Uang Rp 1,2 Miliar Dibuang ke Tong Sampah

Lialiana juga mengungkapkan sebelum dia memberikan uang suap itu, Liliana bertanya pada Yusriansyah yang juga berstatus terdakwa dalam kasus ini.

Liliana menanyakan apa yang akan pihaknya peroleh setelah memberikan uang sesuai permintaan Kurnadie.

"Saya bertanya apa yang akan saya dapat, apakah SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah dikeluarkan atau belum. Pak Yuri mengatakan belum dikeluarkan sehingga 2 WNA bisa dideportasi, tapi kalau uang Rp 1,2 miliar belum diberikan deportasi belum bisa dijalankan," ucap Liliana.

Takut serahkan uang di kantor imigrasi

Sesuai permintaan Kurnadie, Liliana diminta menyerahkan uang suap justru di Kantor Imigrasi Mataram karena dinilai aman.

Namun, Liliana khawatir upaya itu akan tercium oleh Nanang Supriadi, mantan manajernya di Wyndham Sundancer Lombok Resort yang dipecat karena masalah keuangan.

Mengingat Nananglah yang melaporkan adanya pelanggaran izin tinggal 2 WNA di Sundancer, Lombok Barat.

"Saya khawatirkan Nanang itu, tapi Yuri langsung menelepon Pak Kurnadie dan mengatakan bahwa Nanang sudah dibereskan oleh Kurnadie dan akan mendapat bagian. Saya akhirnya menuruti semua proses memberikan Rp 1,2 miliar secara bertahap. Pak Yuri kemudian mengatakan 'semua sudah beres ya'," kata Liliana.

Sepanjang Liliana membeberkan bagaiman uang Rp 1,2 miliar itu bisa disepakati, atas upaya keras Kurnadie yang terus mendesak bahkan menekannya.

Liliana juga memberi kesaksian bagaimana Kurnadie sangat marah ketika mengetahui dirinya meminta bantuan ke Kabag Ops Polda NTB, wakil Bupati Lombok Barat, Atun dan suaminya bernama Lalu Dar.

Liliana mengatakan, Kurnadie marah dan menegaskan tidak takut pada siapapun karena merupakan keluarga Wakapolda NTB.

Sikap dan tekanan yang terus menerus dati Kurnadie menyebabkan Liliana hanya bisa mengikuti keinginan mantan Kepala Imigrasi Mataram itu.

Hal itu juga terungkap dari keterangan saksi Komang Ari Juliantara, stafnya di PT WBI.

Juljantara juga termasuk saksi yang memproses uang ratusan juta sampai ke kantor imigrasi.

"Saya memasukkan uang Rp 400 juta hingga Rp 500 juta dalam berangkas PT WBI untuk diserahkan ke Kurnadie. Saya yang masukan ke dalam ransel pecahan Rp100.000 semua," ujar saksi Juliantara.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Tersangka Penyuap Kepala Imigrasi Mataram ke Kejaksaan

Sisanya diambil oleh Liliana melalui OCBC Bank dan diberikan langsung oleh Liliana ke kantor Imigrasi Mataram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com