Liliana mengatakan, Kurnadie marah dan menegaskan tidak takut pada siapapun karena merupakan keluarga Wakapolda NTB.
Sikap dan tekanan yang terus menerus dati Kurnadie menyebabkan Liliana hanya bisa mengikuti keinginan mantan Kepala Imigrasi Mataram itu.
Hal itu juga terungkap dari keterangan saksi Komang Ari Juliantara, stafnya di PT WBI.
Juljantara juga termasuk saksi yang memproses uang ratusan juta sampai ke kantor imigrasi.
"Saya memasukkan uang Rp 400 juta hingga Rp 500 juta dalam berangkas PT WBI untuk diserahkan ke Kurnadie. Saya yang masukan ke dalam ransel pecahan Rp100.000 semua," ujar saksi Juliantara.
Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Tersangka Penyuap Kepala Imigrasi Mataram ke Kejaksaan
Sisanya diambil oleh Liliana melalui OCBC Bank dan diberikan langsung oleh Liliana ke kantor Imigrasi Mataram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.