Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Imigrasi Mataram Minta Uang Rp 1,2 M Bentuk Dollar AS karena Lebih Tipis

Kompas.com - 31/10/2019, 14:20 WIB
Fitri Rachmawati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Liliana menanyakan apa yang akan pihaknya peroleh setelah memberikan uang sesuai permintaan Kurnadie.

"Saya bertanya apa yang akan saya dapat, apakah SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah dikeluarkan atau belum. Pak Yuri mengatakan belum dikeluarkan sehingga 2 WNA bisa dideportasi, tapi kalau uang Rp 1,2 miliar belum diberikan deportasi belum bisa dijalankan," ucap Liliana.

Takut serahkan uang di kantor imigrasi

Sesuai permintaan Kurnadie, Liliana diminta menyerahkan uang suap justru di Kantor Imigrasi Mataram karena dinilai aman.

Namun, Liliana khawatir upaya itu akan tercium oleh Nanang Supriadi, mantan manajernya di Wyndham Sundancer Lombok Resort yang dipecat karena masalah keuangan.

Mengingat Nananglah yang melaporkan adanya pelanggaran izin tinggal 2 WNA di Sundancer, Lombok Barat.

"Saya khawatirkan Nanang itu, tapi Yuri langsung menelepon Pak Kurnadie dan mengatakan bahwa Nanang sudah dibereskan oleh Kurnadie dan akan mendapat bagian. Saya akhirnya menuruti semua proses memberikan Rp 1,2 miliar secara bertahap. Pak Yuri kemudian mengatakan 'semua sudah beres ya'," kata Liliana.

Sepanjang Liliana membeberkan bagaiman uang Rp 1,2 miliar itu bisa disepakati, atas upaya keras Kurnadie yang terus mendesak bahkan menekannya.

Liliana juga memberi kesaksian bagaimana Kurnadie sangat marah ketika mengetahui dirinya meminta bantuan ke Kabag Ops Polda NTB, wakil Bupati Lombok Barat, Atun dan suaminya bernama Lalu Dar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com