Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Ancam Sebar Video dan Foto Porno, Gadis 16 Tahun Diperas hingga Rp 2 Juta

Kompas.com - 31/10/2019, 13:35 WIB
Slamet Widodo,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

“Setelah keduanya terjalin hubungan asmara, kemudian tersangka secara terus menerus, minta korban agar mengirim foto dan video tersebut,” ujar Jean Calvijn.

Baca juga: Mantan Sekda Jambi Merasa Pihak Eksekutif Selalu Diperas Anggota DPRD

Foto dan video porno

Dari hasil keterangan yang dihimpun polisi dari korban, total video maupun foto yang dikirim kepada tersangka, sebanyak sekitar 10 video telanjang.

Sedangkan foto lebih banyak lagi, karena terlalu  sering  korban mengirim foto ke tersangka.

“Diketahui, total video ada 10, sedangkan  foto lebih banyak lagi. Angka persisnya korban lupa, karena saking banyaknya,” ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Kini sejumlah barang bukti dari tersangka maupun korban, diamankan di Mapolres Trenggalek guna penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan tersangka diancam dengan hukuman maksimal  10 tahun penjara, atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga: Viral, Video Warga Ruko Seribu Cengkareng Diperas Preman Puluhan Juta Rupiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com