Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Gedung Mangkrak karena Korupsi, Mahasiswa UBB Diwisuda di Hotel

Kompas.com - 31/10/2019, 08:29 WIB
Heru Dahnur ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa Universitas Bangka Belitung kembali harus menjalani wisuda di hotel karena pembangunan gedung auditorium masih terbengkalai.

Proyek pembangunan gedung di kampus negeri itu dihentikan setelah sejumlah kontraktor dan pegawai ditahan terkait kasus korupsi.

Kasubag Humas UBB, Agus Susanto mengatakan, 479 mahasiswa menjalani prosesi wisuda di salah satu hotel bintang lima karena gedung auditorium belum bisa digunakan.

Baca juga: Hari Batik, Pelajar Disabilitas di Pangkal Pinang Diajari Membatik

Dalam setahun, UBB melaksanakan 2 sampai 3 kali wisuda. Sejak lima tahun terakhir, wisuda rutin dilaksanakan di hotel dengan biaya tambahan yang dibebankan pada calon wisudawan.

"Kalau proses hukum setahu saya sudah kelar, namun sampai sekarang untuk SP3 belum dikeluarkan, sehingga kita untuk proses penyelesaian gedung yang mangkrak belum bisa diajukan," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (30/10/2019).

Pembangunan gedung auditorium UBB di kompleks kampus daerah Balun Ijuk dimulai sejak 2013 menggunakan anggaran pemerintah pusat Rp 13 miliar.

Sebanyak Rp 2,8 miliar diduga menjadi kerugian negara karena progres pembangunan yang tidak sesuai dalam laporan pengerjaan.

Proses pembangunan sempat dinilai bermasalah karena faktor cuaca dan distribusi material yang harus didatangkan dari daerah luar.

Kasie Penkum Kejati Bangka Belitung Roy Arland mengatakan, para pelaku terkait kasus korupsi gedung auditorium telah divonis hakim dengan putusan inkrah.

Baca juga: Wakil Direktur RSUD Langsa Ditahan karena Diduga Korupsi Genset Rumah Sakit

Selain pembangunan gedung auditorium, proyek pengadaan perangkat labor teknik UBB juga berurusan dengan hukum karena diduga sarat praktik korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com