Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis PNS Kementerian PU, Niat Beli Mobil Malah Dibunuh dan Dicor Dalam Makam

Kompas.com - 31/10/2019, 06:19 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

Agar aksi tersebut tak ketahuan, Nopi pun mengecor jenazah korban agar terlihat seperti permukaan jalan.

 

Tukang gali kubur diupah Rp 11 Juta

 Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, Nopi dan Amir diupah oleh Yudi sebesar Rp 11 juta.

Hal itu terkuak berdasarkan hasil penyelidikan.

"Sementara untuk eksekutor (tersangka Ilyas) diupah Rp 4 juta, oleh pelaku,"kata Supriadi.

Menurut Supriadi, kedua pelaku menguburkan jasad korban tak terlalu dalam yakni sekitar 50 cm.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka mengecor permukaan dengan menggunakan semen.

"Setelah dibongkar baru diketahui jika korban dibunuh ke sana,"jelas Supriadi.

 

Terbitkan DPO, pelaku terancam ditembak di tempat

Daftar Pencarian Orang (DPO) diterbitkan Polda Sumsel untuk memburu Amir dan Nopi yang saat ini telah melarikan diri usai melakukan aksinya.

Penerbitan DPO itu untuk mempersempit ruang gerak keduanya, sehingga petugas pun dapat cepat menangkap mereka.

"Fotonya akan disebar ke polsek-polsek seluruh wilayah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi.

Supriadi pun mengimbau  Nopi dan Amir untuk segera menyerahkan diri dan menjalani proses hukum.

Namun, jika tidak, petugas akan mengambil tindakan tegas kepada dua orang buronan tersebut.

"Kalau membahayakan petugas bisa tembak di tempat, sesuai prosedur. Kami akan cari sampai dapat. Lebih baik menyerahkan diri,"ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com