BANDUNG, KOMPAS.com - Buntut penyerangan dan perusakan fasilitas SMA dan SMK di Bandung, pihak kepolisian bakal memanggil pihak terkait.
Pihak yang dipanggil seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan para kepala sekolah di Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (30/10/2019).
Menurut dia, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada agar aksi brutal itu tidak meluas dan kembali terjadi dikemudian hari.
Baca juga: Buntut Penyerangan Sekolah di Bandung, Polisi Amankan 13 Orang Remaja
"Kita duduk bersama membahas permasalahan ini agar tidak berkembang menjadi masalah antarpelajar lainnya," katanya.
"Sekaligus melakukan upaya bersama melakukan langkah preventif dan preemtif, tidak hanya terfokus pada penindakan hukum tapi juga pencegahan di kemudian hari."
Seperti diketahui, polisi mengamankan 13 remaja yang diduga pelaku dalam aksi brutal perusakan fasilitas sekolah di Kota Bandung.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya lima orang yang dilakukan pemeriksaan intensif.
Kelima orang itu terdiri dari empat orang pelajar, dan satu orang alumni dari salah satu SMK Negeri di Bandung.
Dikatakan, untuk mendalami kasus ini, pemanggilan pihak-pihak terkait ini akan dilakukan Irman, sesegera mungkin.
"Secepatnya, karena kita menggali keterangan dari saksi ataupun diduga pelaku. bagaimana motif terjadinya proses perselisihan antarpelajar ini," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Saling Ejek di Medsos Berujung Perusakan SMAN 10 Bandung
Diberitakan sebelumnya, penyerangan dan perusakan sekolah ini diawali dari selisih paham pascapertandingan persahabatan sepak bola Liga Pelajar Indonesia Kota Bandung.
Selisih paham terjadi lantaran antara suporter masing-masing sekolah mempermasalahkan logo tim lawan.
Kejadian perselisihan ini pada Jumat 25 Oktober 2019 di Lapangan Sidolig, Bandung